PASPOR ONLINE

PT. NURHADI JAYA PRIMA siap membantu pengurusan Dokumen anda ( passport | kitas | visa ) beserta document lainya - transaksi lebih cepat dan lebih mudah dan pastinya aman.

PT. NURHADI JAYA PRIMA

kepercayaan anda amanah bagi kami

SDM dan TEKNOLOGI MODERN

dengan di dukung SDM dan TEKNOLOGI MODERN - pengurusan document lebih cepat dan mudah

VISA KITAS ONLINE

MENGURUS VISA | KITAS LEBIH MUDAH - www.jasakitasvisa.net

PT. NURHADI JAYA PRIMA

Jasa pengurusan legal documnent terpercaya

SELAMAT DATANG DI JASA PENGURUSAN KITAS, VISA DAN JASA LEGAL DOCUMENT LAINYA - KAMI PT. NURHADI JAYA PRIMA MELAYANI PEMBUATAN, PENGURUSAN DAN PERPANJANG SEGALA MACAM LEGAL DOCUMENT UNTUK SELURUH INDONESIA

Kamis, 13 Oktober 2022

BIRO JASA PELAYANAN KITAS, 0821-4314-9379, SYARAT - SYARAT PEMBUATAN KITAS TERBARU

 

SYARAT KITAS

PERSYARATAN UMUM:

1. Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku, dan memuat cap/tanda masuk terakhir ke Indonesia;

2. surat penjaminan dari Penjamin;

3. surat kuasa bermeterai bagi yang mengurus melalui  kuasa.

PERSYARATAN KHUSUS:

Penanam Modal

1. akte pendirian perusahaan yang memuat kepemilikan modal/saham dari Orang Asing yang ditanam di Indonesia;

2. Surat Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan pendirian perusahaan;

3. izin usaha;

4. Nomor Induk Berusaha (NIB);

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

Tenaga Ahli

rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) dan TA.  01;

1. akte pendirian perusahaan yang memuat kepemilikan modal/saham dari Orang Asing yang ditanam di Indonesia;

2. izin usaha;

3. Nomor Induk Berusaha (NIB);

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

Rohaniwan

1. surat rekomendasi dari Kementerian Agama;

2. rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) dan TA.  01;

3. akta pendirian yayasan atau lembaga kerohanian.

Pelajar/Peserta Pelatihan

1. surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan/Agama, atau lembaga pemerintah lain yang terkait bidang kegiatan Orang Asing tersebut;

2. surat rekomendasi dari Sekretariat Negara bagi Orang Asing penerima beasiswa dari Pemerintah RI.

Peneliti

1. surat rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), atau lembaga pemerintah lain yang terkait bidang kegiatan Orang Asing tersebut.

Menggabungkan diri dengan istri/suami WNI

1. akta perkawinan atau buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

2. surat bukti lapor perkawinan dari kantor pencatatan sipil (untuk perkawinan di luar negeri);

3. rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) bagi tenaga kerja asing.

Menggabungkan diri dengan istri/suami pemegang KITAS

1. akta perkawinan atau buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

2. Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) suami atau istri.

Anak berkewarganegaraan asing yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan orang tua WNI

1. akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

2. akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

3. surat bukti lapor perkawinan dari kantor pencatatan sipil (untuk perkawinan di luar negeri).

 Anak berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah bergabung dengan orang tua pemegang KITAS/KITAP

1. akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

2. akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

3. Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) orang tua.

Eks WNI yang akan kembali menjadi WNI

1. bukti  keterangan dari kepala perwakilan Republik Indonesia tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia;

2. bukti berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah RI antara lain: akta kelahiran, kartu tanda penduduk, Paspor RI, atau ijazah.

Eks WNI yang tidak bermaksud kembali menjadi WNI

1. bukti berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah RI antara lain: akta kelahiran, kartu tanda penduduk, Paspor RI, atau ijazah.

Eks anak berkewarganegaraan ganda RI yang tidak memilih menjadi WNI

1. akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

2. akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

3. bukti fasilitas Keimigrasian antara lain: kartu fasilitas Keimigrasian atau pengembalian Dokumen Keimigrasian.

Wisatawan lanjut usia mancanegara/pensiunan

1. surat izin usaha perdagangan biro perjalanan wisata yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

2. bukti tersedianya dana untuk hidup di Indonesia dari lembaga pensiun atau bank di negara asalnya atau di Indonesia;

3. bukti polis asuransi kesehatan dan asuransi kematian;

4. bukti tinggal di sarana akomodasi (beli/sewa);

5. bukti mempekerjakan tenaga informal WNI sebagai pramuwisma, sopir, penjaga keamanan, tukang kebun, dll.

Orang Asing yang bekerja pada instansi pemerintah, badan internasional, atau perwakilan negara asing

1. rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara;

2. rekomendasi dari  kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

Tenaga ahli dalam rangka kerja sama teknik pemerintah RI dengan pemerintah asing

1. rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara;

2. rekomendasi dari  kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

Anak Orang Asing pemegang KITAS yang lahir di wilayah Indonesia

1. surat keterangan kelahiran anak dari rumah sakit atau akta kelahiran dari pejabat berwenang;

2. Paspor Kebangsaan ayah dan/atau ibu;

3. KITAS ayah dan/atau ibu;

4. surat kawin bagi orang tua yang menikah; dan

5. surat  keterangan lapor lahir yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#kitas #kitaskerja #kitaspenelitian #kitasbelajar #kitasanak #kitasorangtua #kitasasing #kitasrohaniwan #kitastenagaahli

 

Rabu, 12 Oktober 2022

BIRO JASA PASPOR CEPAT, 0821-4314-9379, PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN E-PASPOR CEPAT

 

Biro Jasa Paspor

Apa perbedaan

Paspor Biasa & E-Paspor?


Paspor Biasa

1. Biaya Lebih Murah

2. Paspor berbentuk fisik hanya berisi data, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain.

3. Pemegang Paspor Biasa Harus mengantre terlebih dahulu


E-Paspor

1. Biaya Lebih Mahal

2. Paspor elektronik memuat data pemilik dilengkapi dengan data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah pemilik

3. Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi antre di bagian pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara Indonesia


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja

BIRO JASA LAYANAN VISA, 0821-4314-9379, PEMBUATAN DOKUMEN VISA CHINA

 


1. Paspor yang masih berlaku minimal 7 bulan dan wajib melampirkan paspor lama, bagi paspor asing minimum masa berlaku paspor 8 bulan

2. KTP & Kartu Keluarga

3. Kartu nama jika ada atau kartu pelajar/mahasiswa

4. Konfirmasi Hotel & Bukti reservasi tiket PP

5. Apabila passanger lahir di Tiongkok (RRC) harus melampirkan paspor lama dan Visa RRC sebelumnya. Apabila tidak ada paspor lama atau tidak memiliki Visa RRC sebelumnya maka HARUS melampirkan Akte Lahir dan Surat Ganti Nama serta menuliskan Nama Mandarinnya di Formulir

6. Photo 3,3 × 4,8 mm warna dan terbaru, 2 lembar background HARUS Putih

7. Mulai tgl 24 July 2013, Jika ingin apply visa multiple syaratnya adalah harus ada calling visa ( Surat Instansi dari pemerintah China) atau meliliki sertifikat rumah di china atas nama yang bersangkutan.

8. Isi dan tanda tangan formulir

9. Apabila Paspor asing tambahkan KITAS/ KITAB ASLI, tiket PP,Hotel dan bukti keuangan 3 bulan terakhir

10. Khusus Paspor Asing Perancis(persyaratan tambahan : ITIN, Insurance, Calling visa kalau bisnis), Filipina, dan Vietnam tidak bisa apply Visa proses Kilat

11. Surat Sponsor dari Perusahaan

Tambahan Visa Student :

1. Surat Penerimaan Sekolah Asli( JW 202 )

2. Bukti Pembayaran Sekolah Asli ( Admission Notice )

3. Medical Check Up (Khusus Stay Lebih dari 6 Bulan ) dan harus ada : HIV, SIPILIS, dan HEPATITIS

Apabila ada Undangan :

1. Surat Undangan yang mencantumkan alamat tinggal dan no telp

2. Bukti hubungan keluarga kalau pengundang keluarga

3. Foto Copy Visa dan Paspor Pengundang

4. Bukti keungana 3 bulan pengundang 


Note : Harga dan syarat dapat berubah sewaktu - waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

www.nurhadijayaprima.com

www.ebookedukasi.online

www.expertjasa.com


#visa #visakerja #visaundangan #visastudy #visarekreasi #visachina #visaallnegara #visaallbenua #visainternasional  #jasakitas #jasavisaindonesia #jasapaspor #jasapasporkilat #nurhadi #nurhadijayaprima


Selasa, 11 Oktober 2022

BIRO JASA PEMBUATAN NPWP, 0821-4314-9379, PENCETAKAN NPWP BARU ATAU ULANG CEPAT

 

NPWP adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Arti NPWP kerapkali disamakan dengan kartu identitas pajak. Apa itu NPWP dan kegunannya? 

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP biasanya digunakan untuk melakukan transaksi terkait perpajakan.

Dalam istilah lain, NPWP adalah identitas Wajib Pajak (WP) yang wajib dimiliki warga Negara berpenghasilan di atas rata-rata orang kebanyakan. Adapun yang dimaksud dengan Wajib Pajak adalah seorang warga Negara dengan kewajiban pajak.

Maksudnya adalah seseorang yang telah dinyatakan wajib pajak atau telah didefinisikan sebagai seseorang yang telah memiliki penghasilan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Ada perbedaan besaran tarif pajak bagi mereka yang memiliki NPWP dan tidak memiliki NPWP. Contohnya pada jenis pajak PPh pasal 21. Jika Anda tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan 20 persen lebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP.

Sementara fungsi NPWP adalah di luar urusan perpajakan, bagi yang berniat mengajukan kredit ke bank, NPWP menjadi dokumen penting yang menjadi syarat pembuatan kredit. Jika seseorang punya usaha, sudah seharusnya memiliki NPWP. Sebab, NPWP diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#npwp #npwponline #npwpbaru #npwprusak #npwphilang #jasanpwpsurabaya #jasanpwpgresik #jasanpwpsidoarjo #jasanpwpjatim #birojasanpwpjateng #jasanpwpjabar #jasanpwpnasional

BIRO JASA PENGURUSAN VISA, 0821-4314-9379, JASA PENGURUSAN VISA JAPAN CEPAT

 

Liburan panjang tiba dan saatnya tentukan kemana destinasi traveling Toppers selanjutnya! Jika masih bingung, Jepang mungkin bisa jadi tujuan wisata yang tepat untukmu. Telah lama berbagai destinasi wisata di Jepang menjadi pilihan traveling favorit di dunia.

Mulai dari keindahan alam, shopping, hingga wisata arsitektur dan budaya bisa Toppers temukan di Jepang. Penasaran seperti apa menariknya tempat-tempat wisata di Jepang? Intip daftar rekomendasi tempat wisata di Jepang populer dari berbagai kota wisata yang ada di Negeri Matahari Terbit ini!

Sebagi ibukota dari Jepang, Tokyo menawarkan beragam destinasi wisata yang menarik. Baik untuk pecinta arsitektur, penggila belanja, hingga Toppers yang ingin melihat budaya Jepang, semuanya bisa ditemukan di berbagai destinasi wisata Jepang di Tokyo!


Expert Jasa Adalah biro jasa Pembuatan visa Turis Jepang Yang profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah,Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Kedutaan Japan,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Japan untuk keperluan Mengurus Visa,Ingin Turis,Bisnis,Kerja,Izin Tinggal atau Ingin Menikah di Japan.



wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#jasavisahilang #jasavisarusak #jasavisakilat #jasavisaterdekat #jasavisacepat #jasavisasurabaya #jasavisagresik #jasavisapasuruan  #jasavisasemarang #jasavisakediri #jasapengurusanvisaterdekat #jasavisajogja #birojasavisaamanah #jasavisaallnegara #jasavisajapang #jasavisatoris #jasavisaluarnegeri

Minggu, 09 Oktober 2022

JASA PENGURUSAN PASPOR, 0821-4314-9379, SYARAT PENGURUSAN PASPOR BARU TERBARU

 

"Persyaratan Paspor Baru Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Akte kelahiran/Ijazah,Buku Nikah, Akta Perkawinan Yang memuat Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir , Dan Nama Orang Tua Data Anda Harus identik Tidak Boleh Berbeda"


AYO URUS PASPORMU SEKARANG JUGA !!!

AMANAH, CEPAT DAN PROFESIONAL 


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja #birojasapaspor1harijadi #jasapasporrusak #jasapasporhilang #jasapasporumroh #jasavisa #jasakitas #jasavisaaustralia #jasapengurusanpasporwisata #jasapasporbandung #jasapasporjakarta #jasapaspormedan #jasapasporpati #jasapasportuban #jasapasporlamongan #jasapasporngawi #jasapasporsemarang

Jumat, 07 Oktober 2022

BIRO JASA PELAYANAN DOKUMEN, 0821-4314-9379, PELAYANAN AKTA KELAHIRAN DAN KARTU KELUARGA

 

Belom punya Akta kelahiran dan Kartu Keluarga? Sudah Hilang? atau Sudah Rusak

Yuk yang mau urus Akta Kelahiran atau Kartu Keluarganya 

Kami Bisa Bantu dengan Amanah, cepat dan Profesional 


Langsung saja hubungi :

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com


#aktakelahiran #kartukeluarga #legalitas #dokumenpenting #jasa #online #datadiri

BIRO JASA PELAYANAN PERIZINAN, 0821-4314-9379, PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA ONLINE

 

Dengan NIB, izin lainnya tidak diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hingga Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai usaha. "Sejak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan, sudah tidak diterbitkan lagi SIUP, TDP, dan SKU.


Jasa pengurusan ijin Dokumen ijin usaha pengurusan nya meliputi 📚 

1. NIB PERORANGAN (seluruh indonesia)

2. CV (seluruh indonesia)

3. PT (seluruh indonesia)

4. UPDATE NIB (OSS RBA) (seluruh indonesia)

5. SIUJPT (area jawa timur)

6. SIPA (area surabaya dan sidoarjo) 

7. PIRT (khusus area surabaya sidoarjo dan gresik)

8. MEREK (seluruh indonesia)

9. IMB (area surabaya Sidoarjo) 

10. IJIN MIGAS

11. KITAS

12. KITAP

13. VISA

14. KE IMIGRASIAN

15. IJIN LIMBAH (area surabaya dan sidoarjo) 

16. rollback / perubahan data lupa user oss (proses cepat 2 hari)

17. ISO (seluruh indonesia)

18. SMK3 (seluruh indonesia)

19. SNI (seluruh indonesia)

20. IJIN PT PMA 

21. IJIN SERTIFIKAT SILO 

22. IJIN BPOM (area jawa timur dan jawa tengah)

23. IJIN IPAK 

24. LAPORAN PAJAK SPT TAHUNAN PRIBADI / PERUSAHAAN 

25. LAPORAN LKPM OSS

26. PENDAFTARAN NPWP PRIBADI / PERUSAHAAN (seluruh indonesia)

27. IJIN KONTRUKSI PEMBUATAN TENAGA AHLI SKK + DOKUMEN SBUJK (area jawa timur)

28. IJIN PKKPR (seluruh area indonesia)

29. LUPA USER OSS (seluruh area indonesia) 

30. LAPORAN SIINAS (seluruh area indonesia) 

31. CETAK KTP HILANG *

32.Perubahan Alamat E-KTP KK  Akte kematian, akte kelahiran

33. PEMBAYARAN PAJAK MOBIL / MOTOR 

34. MUTASI KENDARAAN MOBIL / MOTOR 

35. PEMBUATAN WEBSITE PERUSAHAAN 

36. PEMBUATANA COMPANY PROFILE PERUSAHAAN 

37. SURAT IJIN PENGEBORAN AIR SUMUR (area jawa timur) 

38. VERIFIKASI SERTIFIKAT STANDAR UNTUK RISIKO MENENGAH TINGGI DAN TINGGI

39. JASA BUAT WEB

40. JASA BUAT LANDING PAGE

41. WARIS, HIBAH , GONOGINI, GUGATAN 

42. SOMASI MEDIASI

43.CERAITALAK,GUGAT

dan banyak ijin lain nya 📝....


Area kota/kabupaten yg bisa kita kerjakan terutama meliputi : 🛵 surabaya Sidoarjo gresik lamongan Mojokerto jombang kediri pasuruan malang dan area lain meliputi (area seluruh wilayah indonesia) 🏍 Antar Benua All Negara

Office Expert Jasa 🏢 : 

Jl Ketintang Madya ll/42 Surabaya

Jam buka kantor 🕰 : 

Hari senin-jum'at : 

🕗09.00-16.00🕓

email : expertjasa@gmail.com 

instagram : expertjasa 

fb : expert jasa

line : expertjasa


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat

#jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja #birojasapaspor1harijadi #jasapasporrusak #jasapasporhilang #jasapasporumroh #jasavisa #jasakitas #jasavisaaustralia #jasapengurusanpasporwisata #jasapasporbandung #jasapasporjakarta #jasapaspormedan #jasapasporpati #jasapasportuban #jasapasporlamongan #jasapasporngawi #jasapasporsemarang #jasapaspor1harijadi

Rabu, 05 Oktober 2022

JASA SERTIFIKASI CEPAT, 0821-4314-9379, JASA PEMBUATAN SERTIFIKASI PEKERJAAN

 

SALAM HORMAT & SUKSES SELALU


👇KAMI SIAP BANTU ANDA UNTUK PENGURUSAN👇

=>  PENDIRIAN PT/CV

=> SKK (Jenjang 1-9) 

=> SBU JK

=> SBU CONSULTAN

=> 𝐀𝐊𝐔𝐍𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐔𝐁𝐋𝐈𝐊 ( OJK & KEMENKEU )

=>𝐈𝐒𝐎 𝐀𝐊𝐑𝐄𝐃𝐈𝐓𝐀𝐒𝐈 𝐊𝐀𝐍 (9001.14001.45001)

=> 𝐈𝐒𝐎 22000 𝐈𝐒𝐎 27001 ISO 37001 ISO 13485

=> 𝐒𝐌𝐊𝟑 KEMENAKER RI

=> SBU DJK-SERKOM

=> SBU KADIN

=> WPS & PQR

=> AK3 UMUM

=> SEWA BENDERA

=> RIKSA UJI (K3 Disnaker)

=> KLH (Kementrian Lingkungan Hidup)

=> AMDAL (PERLINK&PERTEK)

=> KLH - UKL-UPL (PERLINK&PERTEK)

=> ANDALALIN


Semua sertifikasi keluaran kami resmi dan berlaku di seluruh Indonesia

Proses pembuatan sertifikasinya

✅mudah

✅cepat

✅Aman

yang kami utamakan, dengan didukung oleh tenaga kerja yang ahli di bidang sertifikasi

Info lebih lanjut free consultasi☺👇👇

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

_____________

#Konstruksi #kontraktor #arsitek #arsitektur #teknik #tekniksipil #sipil #mekanikal #elektrikal #proyek #tenderproyek #konstruksibangunan #konstruksibaja #sumatera #jawa #sulawesi #papua #kalimantan #indonesia

EXPERT DIGITAL MARKETING, 0821-4314-9379, PEMBUATAN LANDINGPAGE MARKETING

 

Ayo buat Promosi Produk dan Jasa mu Tepat Sasaran Dengan Mempunyai Landing Page Profesional.


Landing Page apaan sih ? 


Landing Page adalah satu halaman 𝐊𝐇𝐔𝐒𝐔𝐒 yang ber-fokus untuk mendeskripsikan suatu Penawaran Produk atau Jasa seperti Keunggulan, Manfaat, Promosi Produk atau Jasa secara Jelas dan Informatif, (𝘒𝘏𝘜𝘚𝘜𝘚 𝘋𝘐 𝘏𝘈𝘓𝘈𝘔𝘈𝘕 𝘞𝘌𝘉𝘚𝘐𝘛𝘌 𝘈𝘕𝘋𝘈 𝘚𝘌𝘕𝘋𝘐𝘙𝘐) sehingga Customer anda tertarik dan segera membeli Produk / Jasa anda.


Atau langung aja klik penawaran kami lebih detail disini 

Silahkan wa kami

👇👇👇

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279


𝐁𝐔𝐑𝐔𝐀𝐍 𝐇𝐔𝐁𝐔𝐍𝐆𝐈 𝐊𝐀𝐌𝐈. 𝐉𝐀𝐍𝐆𝐀𝐍 𝐊𝐄𝐓𝐈𝐍𝐆𝐆𝐀𝐋𝐀𝐍 𝐇𝐀𝐑𝐆𝐀 𝐏𝐑𝐎𝐌𝐎 𝐍𝐘𝐀


#websuport #landingpage #promo #jasalandingpage #umkm #digital #marketing #website #promotion #digitalmarketing

Selasa, 04 Oktober 2022

BIRO JASA PERIZINAN, 0821-4314-9379, JASA PERIZINAN DOKUMEN YAYASAN

 




Mau mendirikan yayasan perhatikan ini dulu ya kawan sahabat expert jasa dimanapun anda berada


Yuk simak penjelasan berikut biar mengerti !!!!! 


Yuk Follow !!


Instagram : @expertjasa

Facebook : Expert Jasa

Tiktok : @expertjasa

Office Ketintang Madya 2/42 Kota Surabaya)


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.nurhadijayaprima.com

www.jasapasporvisacepat.com

www.jasakitasvisa.net


#advokatnurhadi #bisnisdigital #jasaexpatriat #infoperizinan #perizinancepat #jasapasporcepat #jasaperizinan #jasavisaindonesia #pentingnyalegalitas #perizinanusaha #jasakitasonline  #izinbadanusaha #legalitasusaha #perizinanmudah #biroperizinan #jasauruswaris #konsultanusaha #jasauruscerai #pengusahamuda #expertjasa #jasasimstnk

Senin, 03 Oktober 2022

BIRO JASA PELAYANAN CEPAT, 0821-4314-9379, BERBAGAI MACAM LAYANAN EXPERT JASA

 

EXPERT JASA

Melayani pembuatan dokumen asli 

✓ Pembuatan baru, Update data & foto, 

    Cetak ulang E KTP All Indonesia

✓ SIM A, C, B I, B II

✓ PIRT, Merek , BPOM

✓ KK (Kartu Keluarga)

✓ Surat Pindah Seluruh Indonesia (SKPWNI)

✓ Akta Kelahiran

✓ KIA (Kartu Identitas Anak)

✓ SKCK

✓ Kartu Kuning

✓ Akta Cerai, Waris, Hibah , Gugatan

✓ Buku Nikah

✓ Paspor, Visa , Kitas

✓ NPWP, Nomer induk Berusaha

✓ Perpajakan LAPORAN SPT TAHUNAN 

    (BADAN & PERORANGAN)


Silahkan konsultasi apa yang anda butuhkan, kami siap melayani (FREE)

Jaminan amanah dan proses resmi (asli). Jika tidak resmi uang kembali 100%


Kirim pesan ke ExpertJasa


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#birojasa #expertjasa #jasapaspor #jasavisa #jasakitas #visaizintinggalterbatas  #dokumenkewarganegraan #pembuatansim #jasauruscerai #dokumen #antarbenuaAllNegara #jasavisajepang #jasasim #jasastnk

PELAYANAN JASA PASPOR, 0821-4314-9379, PERSYARATAN PASPOR BERDASARKAN TAHUNNYA

 

Persyaratan

UNTUK PASPOR TERBITAN TAHUN 2009 DAN SETELAHNYA


1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik


2. Paspor lama


UNTUK PASPOR TERBITAN SEBELUM TAHUN 2009


1. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;


2. Kartu keluarga;


3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis; (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang);


4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;


5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan


6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa.



wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#birojasa #expertjasa #jasapaspor #dokumenkewarganegraan #dokumen #antarbenuaAllNegara #pasporindonesia

Minggu, 02 Oktober 2022

BIRO JASA PERIZINAN FIRMA, 0821-4314-9379, CIRI - CIRI DARI FIRMA

 

Terdapat beberapa ciri-ciri dari badan usaha ini, di antaranya adalah:


1. Pendirian menggunakan nama bersama.

2. Didirikan oleh lebih dari satu orang persero

3. Semua pesero wajib memasukkan modal ke dalam perseroan, berupa uang atau barang.

4. Masing-masing persero memiliki kewenangan bertindak yang sama atas nama firma pada pihak ketiga.

5. Perjanjian yang dibuat salah satu persero, mengikuti pesero lain kepada pihak ketiga

6. Setiap persero bertanggung jawab secara tanggung renteng pada pihak ketiga

7. Pembagian keuntungan dilakukan secara adil kepada seluruh anggota dan diatur dengan jelas.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.nurhadijayaprima.com

www.jasapasporvisacepat.com

www.jasakitasvisa.net


#perizinan #firma #birojasa #dokumen #perusahaan #badanusaha #persero 

BIRO BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, BANTUAN HUKUM DAN KONSULTASI

 

LAWYER ATAU PENGACARA

SIAP MELAYANI BANTUAN HUKUM

JASA MAUPUN KONSULTASI

BERBAGAI MACAM PERKARA MULAI DARI PIDANA, PERDATA DAN SYARIAT BAGI SELURUH WARGA NEGARA INDONESIA

KAMI DATANG MEMBANTU DAN MEMBAWA SOLUSI BAGI ANDA


NURHADI, SH., MH. & REKAN


wa.me/6282143149379

www.nurhadijayaprima.com

nurhadijayaprima.com


Jumat, 30 September 2022

BIRO BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, JASA BANTUAN HUKUM ALL ROUND

 

Selayang pandang Hukum Perkawinan di Indonesia.

Oleh : Nurhadi, SH.MH.


Apa itu perkawinan???

Menurut UU No. 1 Tahun 1974, Perkawinan didefinisikan sebagai ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dalam menjalani kehidupan berumah tangga, semua pasangan suami istri memiliki harapan agar ikat lahir batin itu berlangsung kekal dan damai seumur hidup. Namun, seringkali harapan dan kenyataan tidak seiring berjalan. Berbagai masalah yang timbul dalam mengarungi bahtera rumah tangga membuat ikatan lahir batin tersebut menjadi renggang dan pada akhirnya putus.

Menjalani bahtera rumah tangga yang tidak ada lagi ikatan lahir batin antara suami dan istri hanya akan menyakiti pasangan tersebut dan pada akhinya perceraian menjadi jalan keluar. Lalu seperti apa hukum di Indonesia mengatur perceraian?

Berdasarkan hukum positif di Indonesia, perceraian hanya dapat dilakukan melalui proses peradilan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 39 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974, Pasal 14 PP No. 9 tahun 1975, Pasal 65 UU No. 7 tahun 1989 dan Pasal 115 KHI. Berdasarkan UU tersebut, dimungkinkan salah satu pihak, yaitu suami atau istri melakukan gugatan perceraian. Ada sedikit perbedaan antara antara penganut agama Islam dan di luar Islam dalam soal perceraian ini, antara lain mengenai pengadian mana yang berwenang untuk mendaftarkan gugatan perceraian tersebut. Bagi pasangan suami-istri Muslim dapat bercerai dengan didahului oleh permohonan talak oleh suami atau gugatan cerai oleh istri yang didaftarkan pada pengadilan agama. Untuk pasangan non-Muslim dapat bercerai dengan mengajukan gugatan cerai (baik suami maupun istri) melalui pengadilan negeri.

Dalam mengajukan gugatan cerai tersebut, harus disertai dengan alasan-alasan yang diterima oleh hukum. Alasan-asalan tersebut diatur dalam Pasal 39 ayat 2 UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Jo Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yakni sebagai berikut:

1. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabok, pemadat, penjudi dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;

2. Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak yang lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya;

3. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;

4. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan terhadap pihak yang lain;

5. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau, penyakit yang mengakibatkan tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/isteri;

6. Antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah-tangga;

Khusus yang beragama Islam, ada tambahan dua alasan perceraian selain alasan-alasan di atas, sebagaimana diatur dalam Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam yaitu:

1. Suami melanggar taklik-talak;

2. Peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga.

Demikian, semoga bermanfaat.


GRATISs KONSULTASI (24 Jam).

Hubungi : 

Nurhadi,SH,MH.


wa.me/082143149379

www.nurhadijayaprima.com


ig    : @expertjasa


Melayani Bantuan Hukum:

Perkara Pidana,Perdata,Narkoba,Penipuan,Penggelapan,Hutang Piutang,Perceraian,Hak Asuh Anak,Harta Gono Gini,Hak Waris,Sengketa pertanahan dll.


#pengacaraperceraiansurabaya

#pengacaraceraisurabaya

#pengacaraperceraiansidoarjo

#pengacaraceraisidoarjo

#pengacarasurabaya

#pengacarasidoarjo

#konsultanperceraian

#bantuuruscerai

#bantuprosescerai

#jasaurusceraisurabaya

#jasaurusceraisidoarjo

#pengadilanagamasurabaya

#pasurabaya

#pengadilanagamasidoarjo

#pasidoarjo

#gugatancerai

#permohonancerai

#ceraitalak

#hakasuhanak

#hartagonogini

#alasancerai

#syaratcerai

#hukumperceraian

#prosescerai

#sidangcerai

Kamis, 29 September 2022

PELAYANAN DOKUMEN KITAS, 0821-4314-9379, JENIS - JENIS KITAS DAN INDEX VISA

 

Jasa Urus KITAS atau lebih tepatnya Jasa Pengurusan ITAS, karena Ijin Tinggal Terbatas sekarang sudah tidak lagi berupa kartu, melainkan dalam bentuk soft copy. Sejak tanggal 02 Mei 2016, Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan inovasi dalam hal pelayanan pemberian izin tinggal terbatas secara online.

Namun karena istilah KITAS masih lebih populer, maka kami pun masih memakai kata KITAS. Jasa Pengurusan ITAS merupakan salah satu layanan  EXPERT JASA. Kami telah berpengalaman  melayani jasa pengurusan KITAS khususnya untuk perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Warga Negara Asing.Jenis KITAS

KITAS adalah kartu yang diberikan kepada Warga Negara Asing yang akan tinggal di Indonesia untuk beberapa bulan. Jangka waktu KITAS tersebut dari 6 bulan, 1 tahun, hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Pemegang kartu ini tidak perlu memperpanjang Visa mereka setiap bulan.


Jenis Ijin Tinggal Terbatas ada 7 macam yaitu :

1. Untuk Komisaris/Direktur/Tenaga Kerja Asing lainnya adalah Kitas Pekerja/Direktur Anak yang pada saat lahir di wilayah Indonesia dari ayah/ atau ibunya pemegang KITAS (Kitas Anak dari pemegang Kitas)

2. Orang asing yang kawin secara sah dengan Warga Negara Indonesia wajib memiliki Kitas Suami/Istri WNI

3. Anak dari WNA (pemegang Kitas) yang kawin secara sah dengan warga Negara Indonesia harus memiliki Kawin Campur anak Pemegang Kitas

4. Orang asing yang menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang izin tinggal terbatas wajib memiliki KITAS Kawin Campur

5. Untuk Anak berwarganegaraan asing yang menggabungkan diri dengan ayah dan/ atau ibu Warga Negara Indonesia juga harus memiliki KITAS Anak Kawin Campur

6. Anak yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin yang menggabungkan diri dengan ayah dan/ atau ibu pemegang izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap ada Anak ikut Orang Tua Pemegang Kitas).Orang Asing eks Warga Negara Indonesia (Kitas Eks-WNI)

7. Pensiunan WNA yang ingin tinggal di Indonesia (Hanya untuk Negara Tertentu)  dapat mengajukan Kitas Pensiun. Nahkoda, awak kapak, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia


Jenis - Jenis KITAS & Index Visa

C-311 : Vitas untuk Tenaga Ahli

C-312 : Vitas untuk Bekerja

C-313 : Vitas untuk Investor 1 tahun

C-314 : Vitas untuk Investor 2 tahun

C-315 : Vitas untuk Pelatihan dan Penelitian

C-316 : Vitas untuk Pelajar

C-317 : Vitas untuk Penyatuan Keluarga

C-318 : Vitas untuk Repatriasi Eks WNI

C-319 : Vitas untuk Wisman Lansia


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com


PELAYANAN DOKUMEN VISA, 0821-4314-9379, JASA PEMBUATAN VISA ALL NEGARA

 

Menerima Jasa Pengurusan Visa Antar Benua All Negara

Amanah, Cepat dan Profesional 


Bersama Kami Expert Jasa Mengatasi Dokumen Perizinan Anda 


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com


#visa #visaallnegara #visacepat #perizinanvisa #visastudy #visabisnis #visakunjungan #visatour

Rabu, 28 September 2022

PENJUALAN KOPI ENAXX, 0857-3205-9321, GABUNG PENJUALAN KOPI ENAXX

 

#kopirobusta #kopienaxx #bisniskopienaxx 

Halo admin bagaimana caranya bikin/order lendingpag 👇

lendingpeg ini bisa di gunakan seumur hidup selamanya, tanpa biaya perpanjangan tiap bln/thn,

Mohon japri jika anda ingin mempunyai lendingpag seperti ini👇👇yuk dapatkan sekarang juga 👉👇


CONTOHNYA spt ini⤵️

APA KEUNTUNGAN MEMILIKI LANDINGPAGE ?

✅ Fokus Pada Penawaran

✅ Meningkatkan Konversi

✅ Prospek Lebih Mudah

✅ Terkoneksi KOntak Anda

✅ Tampil Menarik & INformatif

✅ Menyentuh Emosional

✅ Mengumpulkan Database

✅ ONline 24 Jam


Ayo Ganti dengan Kopi ☕ ENAXX

Sehatnya Dapat

Cuannya Dapat

Kopi ☕ ENAXX

Mengubah Kebiasaan Ngopi

Menjadi Sumber Penghasilan 

Kenapa Harus Mikir Lama ?? 😀😀

Saya Paksa  Anda Gabung Kopi ☕ ENAXX

Saya Paksa Ajak Anda Gabung Kopi ☕ ENAXX

Insyaa Allah

Agar Anda Sehat

Agar Anda Dapat Uang

Agar Bisnis Kopi ☕ ENAXX Milik  Anda ini Bisa di Wariskan ke Anak / Cucu 


Ayo Buruan Daftar

Jangan Kelamaan Mikir

Gak Pake Tapi 

Gak Pake Nanti


Hanya Daftar 150 Ribu

Dapat 100 Sachet (2 Box)

Harga 1.500 per Sachet

Memiliki Bisnis Dahsyat

Potensi Meraih Penghasilan Ratusan Juta


Ngopi DapatUang & Bisnis

https://youtu.be/V-2D9Pvkux4

Manfaat Minum Kopi

https://youtu.be/s2Bjma_CjIY

Presentasi & MarketingPlan

https://youtu.be/3Mkv9NECs5c


Kirim Data Anda:

Nama :

No WA:

No ID  :

Kota    :

Foto : buat Profil


Hubungi:

Nurhadi-Nurlaili

wa.me/085732059321

wa.me/085859543279

https://klikbisnis.my.id/Nurhadi-Kopi-ENAXX

https://klikbisnis.my.id/Nurhadi-Kopi-ENAXX

Selasa, 27 September 2022

BIRO JASA PENGURUSAN VISA, 0821-4314-9379, TESTIMONI HASIL VISA B211A ONLINE

 

Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan (B211A) diberikan kepada orang asing yang akan melakukan perjalanan ke wilayah Indonesia dalam rangka tugas resmi pemerintah, wisata, kegiatan sosial budaya, kunjungan keluarga, olah raga non komersial, kunjungan dalam rangka bisnis, serta yang membutuhkan otorisasi dari Jakarta seperti kegiatan kunjungan jur​​​nalistik atau kunjungan ke wilayah industri.

Mohon menjadikan perhatian bahwa kegiatan jurnalistik (B211C), termasuk kegiatan pembuatan film atau video untuk tujuan komersial, serta kunjungan kedalam wilayah industri (B211B) harus mendapatkan izin dari instansi yang berwenang.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com


Senin, 26 September 2022

BIRO JASA BANTUAN HUKUM, 0857-3205-9321, KONSULTASI HUKUM ONLINE

 

Jasa Konsultasi Hukum Online

Punya masalah tentang Hukum ?

Tidak tau mau kemana arahnya ?

Jangan khawatir, kami datang membawa dengan banyak solusi ...


Contak Person :

wa.me/6285732059321

www.nurhadijayaprima.com

nurhadijayaprima@gmail.com


#bantuanhukum #jasahukum #hukumonline #lawyer #advokat

Minggu, 25 September 2022

BIRO JASA PASPOR CEPAT, 0821-4313-9379, TESTIMONI HASIL PASPOR PELANGGAN

 


TESTIMONI HASIL PASPOR 


MAU URUS PASPOR TIDAK USAH RIBET

TIDAK USAH BERTELE TELE

TIDAK USAH BINGGUNG


SERAHKAN SAJA KEPADA KAMI EXPERT JASA

AMANAH, CEPAT DAN PROFESIONAL


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

Kamis, 22 September 2022

BIRO JASAPASPOR KILAT, 0821-4314-9379, PERMOHONAN PERGANTIAN PASPOR JIKA MASIH ADA

 

Permohonan Penggantian Paspor Apabila Paspor Masih Ada

Umum

1. Permohonan Paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia baik di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia.

2. Paspor biasa terdiri atas Paspor biasa elektronik (e-paspor) dan Paspor biasa nonelektronik.

3. Paspor biasa diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.

4. Permohonan Paspor biasa dapat diajukan secara manual atau elektronik dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

#jasapasporterdekat #jasapasporkilat #jasapasporumroh #jasapaspor1harijadi #jasapasporsurabaya #jasapaspormedan #jasapasporjakarta #jasapasporsemarang #jasapasporpati #jasaaaporblitar #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan #carabikinpaspor #jasaepaspor #jasakitas #jasavia #jasapasporanak #jasapaaporhilang #pasporrusak #pasporhabisberlaku #jasapasporlamongan #jasapasporbanyuwangi #jasapaspormurah #jasapasporamanah #jasapasporkerja #jasapasporwisata

BIRO JASA PERIZINAN, 0821-4314-9379, CARA PENDIRIAN CV (Commanditaire Vennootschap)

 

Cara Mendirikan CV Perusahaan

1. Tentukan Dua Pendiri CV

Syarat yang paling utama dalam pendirian CV adalah pendiri dari CV itu sendiri.

Pasalnya, dalam mendirikan CV harus ada minimal 2 orang, yakni sekutu aktif dan sekutu pasif.

Mengapa harus menentukan dua pendiri CV tersebut? hal ini karena menyangkut hak dan kewajiban dari sekutu aktif dan sekutu pasif.

Sebagai contoh, sekutu pasif hanya memiliki tanggung jawab yang terbatas sebagai investor, sedangkan sekutu aktif memiliki kewajiban yang tidak terbatas.

Di samping itu, Anda juga harus menentukan pembagian properti dengan jelas sejak awal pendirian CV.

2. Menyiapkan Data Pendirian CV

Cara mendirikan CV yang kedua yaitu Anda harus menyiapkan seluruh data pendirian CV.

Data atau dokumen untuk pendirian CV sudah diatur dalam Pasal 19 KUHD.

Contoh dokumen yang diperlukan yaitu e-KTP dari orang yang terlibat di pendirian CV, nama CV, tujuan dan sasaran pendirian CV, domisili CV, nama sekutu yang berkuasa, pendaftaran tanggal akta pendirian ke pengadilan negeri, dan masih banyak lainnya.

3. Mengajukan Nama CV Ke Kemenkumham

Langkah selanjutnya dalam pendirian CV adalah mengajukan permohonan kepada Kemenkumham terkait nama CV melalui SABU (Sistem Administrasi Badan Usaha).

Syarat dan ketentuan yang perlu Anda perhatikan dalam pengajuan nama CV adalah nama CV harus menggunakan huruf latin, nama CV yang diajukan belum dipakai secara sah oleh CV lainnya, nama CV tidak melawan kesusilaan dan ketertiban umum, tidak mengandung angka, karakter spesial, dan tidak memiliki nama yang mirip atau sama dengan lembaga internasional, pemerintah, atau negara.

4. Membuat Akta Pendirian CV

Cara mendirikan CV yang selanjutnya yaitu membuat akta pendirian CV yang dilakukan di hadapan notaris.

Anda bebas memilih notaris dari wilayah manapun, meski berbeda dari wilayah domisili CV, selama notaris tersebut telah tersumpah, terdaftar di Kemenkumham, dan memiliki SK pengangkatan.

5. Penandatanganan Akta Pendirian CV

Cara mendirikan CV yang selanjutnya adalah seluruh pendiri CV harus melakukan tanda tangan akta pendirian CV di hadapan notaris.

Lalu, bagaimana jika ternyata ada pendiri CV yang berhalangan untuk hadir?

Hal tersebut diberi solusi dengan cara memberi kuasa kepada orang lain untuk melakukan tanda tangan akta pendirian CV.

6. Pengurusan SKDP

Apa itu SKDP? SKDP adalah singkatan dari Surat Keterangan Domisili Perusahaan.

Surat ini adalah syarat yang penting dalam pendirian sebuah CV karena menyangkut pembuatan NPWP dan izin usaha.

Pihak yang berwenang mengeluarkan SKDP adalah lurah atau kepala desa dari domisili CV.

7. Pengurusan NPWP

Tahapan selanjutnya dalam cara mendirikan CV adalah pengajuan NPWP badan usaha ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat domisili CV Anda berada.

Tentunya NPWP ini akan penting untuk mengurus kebutuhan pajak seperti menggunakan aplikasi efaktur pajak dan aplikasi ebupot kedalam bisnis anda.

8. Pendaftaran CV ke PN

Langkah pembuatan CV yang selanjutnya adalah melakukan pendaftaran CV ke PN.

Langkah ini bisa Anda lakukan jika sudah mendapatkan akta notaris.

Anda bisa mendaftarkan notaris tersebut di wilayah hukum domisili CV Anda berada ke PN setempat.

Jangan lupa untuk membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti SKDP, NPWP, dan nama CV.

Kurang lebih proses ini akan membutuhkan waktu sekitar 2 bulan sampai PN memberikan persetujuan.

9. Pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB)

Cara mendirikan CV yang selanjutnya yaitu mengurus NIB atau nomor izin berusaha.

Langkah ini bisa Anda lakukan jika sudah mendapatkan persetujuan dari PN setempat.

Anda dapat mengurus NIB secara online melalui Online Single Submission.

10. Pengumuman Ikhtisar Resmi

Langkah terakhir dalam pembuatan CV yaitu pengumuman ikhtisar resmi.

Pengumuman ringkasan atau ikhtisar resmi ini diumumkan sesudah akta pendirian disetujui PN.

Kemudian, pendiri CV harus melakukan publikasi tersebut dengan tujuan sebagai Lembaran Negara RI.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com


Selasa, 20 September 2022

JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, PENGENALAN TENTANG BANTUAN HUKUM

 



Apa yang dimaksud BANTUAN HUKUM ?


Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.

Bantuan hukum diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat atau kelompok masyarakat miskin untuk mendapatkan akses keadilan demi mewujudkan hak konstitusional semua warga negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum.

Bantuan Hukum diberikan kepada Penerima Bantuan Hukum yang menghadapi masalah hukum yang meliputi masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non llitigasi. Pemberian bantuan hukum meliputi menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/ atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum Penerima Bantuan Hukum.


Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum

Pemberi Bantuan Hukum Berhak :

- melakukan rekrutmen terhadap advokat, paralegal, dosen, dan mahasiswa fakultas hukum

- melakukan pelayanan Bantuan Hukum

- menyelenggarakan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan program kegiatan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Bantuan Hukum;

Selain memiliki hak, Pemberi Batuan Hukum berkewajiban untuk :

- melaporkan kepada Menteri tentang program Bantuan Hukum

- melaporkan setiap penggunaan anggaran negara yang digunakan untuk Pemberian Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang ini

- menjaga kerahasiaan data, informasi, dan/atau keterangan yang diperoleh dari Penerima Bantuan Hukum berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang

- memberikan Bantuan Hukum kepada Penerima Bantuan Hukum berdasarkan syarat dan tata cara yang ditentukan dalam Undang-Undang ini sampai perkaranya selesai, kecuali ada alasan yang sah secara hukum.


Pemberi Bantuan Hukum tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam memberikan Bantuan Hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang dilakukan dengan iktikad baik di dalam maupun di luar sidang pengadilan.


wa.me/6285732059321

nurhadijayaprima.com


Senin, 19 September 2022

BISO JASA PERIZINAN PT, 0821-4314-9379, PROSEDUR PEMBUATAN PERIZINAN PT

 

Prosedur Mendirikan PT :

1. Pengajuan Nama Perseroan Terbatas

Pengajuan nama perusahaan ini didaftarkan oleh notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kemenkumham.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan sebagai berikut:

- Melampirkan asli formulir dan pendirian surat kuasa;

- Melampirkan photocopy Kartu Identitas Penduduk (“KTP”) para pendirinya dan para pengurus perusahaan;

- Melampirkan photocopy Kartu Keluarga (“KK”) pimpinan/pendiri PT.

Proses ini bertujuan untuk akan melakukan pengecekan nama PT, dimana pemakaian PT tidak boleh sama atau mirip sekali dengan nama PT yang sudah ada maka yang perlu siapkan adalah 2 (dua) atau 3 (tiga) pilihan nama PT, usahakan nama PT mencerminkan kegiatan usaha anda. Disamping itu, pendaftaran nama PT ini bertujuan untuk mendapatkan persetujuan dari instansi terkait (Kemenkumham) sesuai dengan UUPT dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama Perseroan Terbatas.

2. Pembuatan Akta Pendirian PT

Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang berwenang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia untuk selanjutnya mendapatkan pesetujuan dari Menteri Kemenkumham.

Patut untuk dipahami, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta ini, yaitu:

Kedudukan PT, yang mana PT harus berada di wilayah Republik Indonesia dengan menyebutkan nama Kota dimana PT melakukan kegiatan usaha sebagai Kantor Pusat;

- Pendiri PT minimal 2 orang atau lebih;

- Menetapkan jangka waktu berdirinya PT: selama 10 tahun, 20 tahun atau lebih atau bahkan tidak perlu ditentukan lamanya artinya berlaku seumur hidup;

- Menetapkan Maksud dan Tujuan serta kegiatan usaha PT;

- Akta Notaris yang berbahasa Indonesia;

- Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan;

- Modal dasar minimal Rp.50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dan modal disetor minimal 25% (duapuluh lima perseratus) dari modal dasar;

- Minimal 1 orang Direktur dan 1 orang Komisaris; dan

- Pemegang saham harus WNI atau Badan Hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT dengan Modal Asing atau biasa disebut PT PMA.

3. Pembuatan SKDP

Permohonan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) diajukan kepada kantor kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor PT anda berada, yang mana sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan (domisili gedung, jika di gedung). Persyaratan lain yang dibutuhkan adalah: photocopy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir, Perjanjian Sewa atau kontrak tempat usaha bagi yang berdomisili bukan di gedung perkantoran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur, Izin Mendirikan Bangun (IMB) jika PT tidak berada di gedung perkantoran.

4. Pembuatan NPWP

Permohonan pendaftaran NPWP diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili PT. Persyaratan lain yang dibutuhkan, adalah: NPWP pribadi Direktur PT, photocopy KTP Direktur (atau photocopy Paspor bagi WNA, khusus PT PMA), SKDP, dan akta pendirian PT.

5. Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan

Permohonan ini diajukan kepada Menteri Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan (akta pendirian) sebagai badan hukum PT sesuai dengan UUPT. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain:

- Bukti setor bank senilai modal disetor dalam akta pendirian;

- Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai pembayaran berita acara negara;

- Asli akta pendirian.

6. Mengajukan SIUP

SIUP ini berguna agar PT dapat menjalankan kegiatan usahanya. Namun perlu untuk diperhatikan bahwa setiap perusahaan patut membuat SIUP, selama kegiatan usaha yang dijalankannya termasuk dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLUI) sebagaimana Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Permohonan pendaftaran SIUP diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten terkait sesuai dengan domisili PT. Adapun klasifikasi dari SIUP berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No.39/M-DAG/PER/12/2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan No.36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan adalah sebagai berikut:

- SIUP Kecil, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha;

- SIUP Menengah, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat Usaha;

- SIUP Besar, wajib dimiliki oleh perusahaan perdagangan yang kekayaan bersihnya lebih dari Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh milyar Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

7. Mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Permohonan pendaftaran diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan/atau Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan kota atau kabupaten terkait sesuai dengan domisili perusahaan. Bagi perusahaan yang telah terdaftar akan diberikan sertifikat TDP sebagai bukti bahwa perusahaan/badan usaha telah melakukan wajib daftar perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.

8. Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI)

Setelah perusahaan melakukan wajib daftar perusahaan dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kemenkumham, maka harus di umumkan dalam BNRI dari perusahaan yang telah diumumkan dalam BNRI, maka PT telah sempurna statusnya sebagai badan hukum


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

Minggu, 18 September 2022

PENINGKATAN SURAT TANAH, 0821-4314-9379, JASA PENINGKATAN SHGB KE SHM

 

Apa saja syarat yang dibutuhkan? Simak uraian di bawah ini.

1. Sertifikat Asli HGB 

Dokumen pertama yang harus dipersiapkan adalah sertifikat asli HGB. Anda akan sulit memperoleh SHM tanpa adanya sertifikat asli HGB. Meski membutuhkan sertifikat aslinya, tidak ada salahnya untuk membawa beberapa lembar fotokopinya. 

2. Fotokopi IMB Tempat Tinggal

IMB merupakan bukti resmi secara hukum bahwa lahan digunakan untuk mendirikan bangunan. Apabila saat mengurusnya tidak memiliki IMB, maka bisa menggantikannya dengan membawa surat keterangan dari kelurahan. Isinya menyatakan bahwa lahan digunakan untuk membangun rumah. Jika berkenan bisa terlebih dahulu mengurus IMB di dinas terkait.

3. Fotokopi SPPT PBB Tahun Berjalan 

Selanjutnya membawa fotokopi SPPT PBB tahun berjalan. Tujuannya untuk melihat rekam jejak pembayaran pajak dan juga kondisi lahan. Seperti luas tanah serta luas bangunan yang terkena pajak.

4. Fotokopi KTP dan KK

Syarat mengurus HGB ke SHM selanjutnya adalah fotokopi KTP dan KK. Apabila yang mengurus perorangan maka harus mempersiapkan KTP dan KK. Jika mewakili badan hukum maka harus menyediakan dokumen seperti akta pendirian usaha. 

5. Surat Kuasa dan Identitas Diri Penerima Kuasa 

Apabila mengurus HGB ke SHM diwakilkan kepada orang lain seperti pengembang atau notaris maka harus disertai dengan surat kuasa.  Tanpa adanya surat kuasa proses pengurusan tidak akan dilakukan.

6. Surat Pernyataan Tidak Memiliki Tanah Perumahan Lebih dari 5 Bidang

Surat pernyataan ini biasanya tersedia di Kantor Pertanahan Setempat. Surat pernyataan berisi mengenai kalau SHM yang diminta tidak melebihi 5 bidang atau luas maksimalnya sebesar 5000 meter persegi. Surat pernyataan ini juga dilengkapi tanda tangan diatas materai. Setelah itu juga jangan lupa untuk di fotokopi beberapa lembar.

7. Surat Permohonan 

Syarat yang terakhir adalah mengisi surat permohonan kepada kepala kantor pertanahan sesuai dengan lokasi properti berada. Surat ini nantinya akan disertakan surat pernyataan dan dokumen-dokumen pelengkap dalam satu map. 


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

Kamis, 15 September 2022

BIRO VISA 317, 0821-4314-9379, PROSEDUR VISA 317 BERGABUNG DENGAN SUAMI/ISTERI WNI

 

Prosedure And Requirements

Prosedur Dan Persyaratan

JOIN THE HUSBAND/WIFE OF INDONESIAN CITIZENS

BERGABUNG DENGAN SUAMI/ISTERI WARGA NEGARA INDONESIA

You or your sponsor can apply for a Temporary Stay Visa through the Online Visa Approval application, and submit the below documents:

Anda atau sponsor Anda dapat mengajukan Visa Tinggal Sementara melalui aplikasi Persetujuan Visa Online, dan menyerahkan dokumen-dokumen di bawah ini:

1. Application letter from husband or wife of Indonesian citizen

Surat lamaran dari suami atau istri warga negara Indonesia

2. a valid nationality passport.

paspor kebangsaan yang masih berlaku.

- A minimum of 12 (twelve) months for those who will stay in Indonesia for a maximum of 6 (six) months.

Paling singkat 12 (dua belas) bulan bagi yang akan tinggal di Indonesia paling lama 6 (enam) bulan.

- A minimum of 18 (eighteen) months for those who will stay in Indonesia for a maximum of 1 (one) year.

Paling singkat 18 (delapan belas) bulan bagi yang akan tinggal di Indonesia paling lama 1 (satu) tahun.

- A minimum of 30 (thirty) months for those who will stay in Indonesia for a maximum of 2 (two) years.

Paling singkat 30 (tiga puluh) bulan bagi mereka yang akan tinggal di Indonesia paling lama 2 (dua) tahun.

3. a letter of proof of marriage reporting from the Indonesian Mission abroad and the marriage certificate or marriage book which has been translated into Indonesian by a sworn translator, except for English, if the marriage is conducted outside Indonesia;

surat bukti pelaporan perkawinan dari Perwakilan RI di luar negeri dan akta nikah atau buku nikah yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah, kecuali bahasa Inggris, jika perkawinan dilakukan di luar Indonesia;

4. proof of funds of at least US$2000 (two thousand US dollars) or equivalent to support the cost of living of foreign nationals and/or their family in Indonesia.

bukti dana paling sedikit US$2000 (dua ribu dolar Amerika Serikat) atau yang setara dengan itu untuk mendukung biaya hidup warga negara asing dan/atau keluarganya di Indonesia.

5. 2 (two) color photographs with a size of 4 cm x 6 cm (four centimeters by six centimeters) with a white background.

2 (dua) lembar pas foto berwarna ukuran 4 cm x 6 cm (empat sentimeter kali enam sentimeter) dengan latar belakang putih.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

Rabu, 14 September 2022

LAYANAN BIRO JASA PERIZINAN, 0821-4314-9379, MACAM - MACAM LAYANAN EXPERT JASA

 

Assalamualaikum wr wb permizi izin expertjasa mempunyai pengalaman perizinan dan jasa expatriat sejak 2011


Jenis -jenis jasa kami :

-Paspor wisata, Paspor Umroh/ Paspor kerja

-STNK/Sim C/A/internasioal DLL

-Akte Lahir

-waris gono gini, hibah, isbat nikahDLL

-Cetak Ulang NPWP

-NPWP Perorangan / NPWP Badan Usaha 

-Pendirian Perseroraan

-Efin Npwp, Sertifikat, akta jual beli, shgb

-NIB Perorangan /PT

-SPT Npwp, Paspor hilang, paspor rusak,

-Bpjs Kesehatan /Ketenagakerjaan 

-Paspor beda data, paspor baru/Perpanjangan

-LAPOR SPT NPWP TAHUNAN.

-Daftar online  no antrian skck secara cepat

 -RESMI DAN TERDAFTAR 

-AMAN DAN AMANAH 

-PROSES CEPAT 

Pengiriman Luar Kota ✈️ Via Tiki/JNE Free Ongkir Semua


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com


#jasavisadijogja #jasapassportsurabaya #jasabuatsim #jasaperizinancvpt #jasakitasmurah #jasapasporsemarangmurah #jasakitaspelajar #jasapasporcepatgresik #jasakeimigrasian #jasakitasistri #jasavisa #jasapasporkediri #jasapasporblitar #jasapaspormadiun #jasapasporrusak #jasapasporcepat #jasaperizinan #jasapasporbanyuwangi #jasapasporjakarta #jasapasporbali #jasapasporjember #jasapasporsidoarjo #jasapaspormalang #jasapasporkilat #jasapasporbayumas #jasapaspor #jasasim #jasaperizinan #jasabuatcvpt #jasapasporkilat #jasabuatvisa #jasabuatkitas

Selasa, 13 September 2022

PELAYANAN JASA PERIZINAN, 0821-4314-9379, PENGERTIAN VISA 317

 




VISA 317


Activities

Activities


This Temporary Stay Visa is granted to foreign nationals who intend to join their families in Indonesia. Holders of this visa are not allowed to work in Indonesia.

Visa Tinggal Sementara ini diberikan kepada warga negara asing yang hendak bergabung dengan keluarganya di Indonesia. Pemegang visa ini tidak diperbolehkan bekerja di Indonesia.


Duration Of Stay

Lama tinggal


You are allowed to stay in Indonesia for six months or 180 days, one year, or two years depending on your application.

Stay permit for this type of visa is extendable.

Anda diizinkan untuk tinggal di Indonesia selama enam bulan atau 180 hari, satu tahun, atau dua tahun tergantung pada aplikasi Anda.

Izin tinggal untuk jenis visa ini dapat diperpanjang.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasakitasvisa.net

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

MENGURUS DOCUMENT ONLINE