PASPOR ONLINE

PT. NURHADI JAYA PRIMA siap membantu pengurusan Dokumen anda ( passport | kitas | visa ) beserta document lainya - transaksi lebih cepat dan lebih mudah dan pastinya aman.

PT. NURHADI JAYA PRIMA

kepercayaan anda amanah bagi kami

SDM dan TEKNOLOGI MODERN

dengan di dukung SDM dan TEKNOLOGI MODERN - pengurusan document lebih cepat dan mudah

VISA KITAS ONLINE

MENGURUS VISA | KITAS LEBIH MUDAH - www.jasakitasvisa.net

PT. NURHADI JAYA PRIMA

Jasa pengurusan legal documnent terpercaya

SELAMAT DATANG DI JASA PENGURUSAN KITAS, VISA DAN JASA LEGAL DOCUMENT LAINYA - KAMI PT. NURHADI JAYA PRIMA MELAYANI PEMBUATAN, PENGURUSAN DAN PERPANJANG SEGALA MACAM LEGAL DOCUMENT UNTUK SELURUH INDONESIA

Jumat, 24 November 2017

AGEN PENGURUSAN DOKUMEN TENAGA KERJA ASING


AGEN PENGURUSAN DOKUMEN TENAGA KERJA ASING


Terimakasih dan Selamat datang di website kami Nurhadi Jaya Prima


KITAS adalah Kartu Ijin Tinggal Terbatas. Orang asing yang boleh mendapatkan izin tinggal terbatas adalah:

  • Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
  • Orang asing pemegang Visa Terbatas
  • Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.

Visa Tinggal Terbatas (VITAS) diberikan bagi orang asing untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diberikannya Izin Masuk di wilayah Negara Republik Indonesia. Baca persyaratan disini atau hubungi kami di bawah ini.


Surat izin tinggal terbatas maupun kartu ijin tinggal terbatas maupun tetap (KITAP) untuk tenaga kerja asing (TKA) sangatlah diperlukan mengingat penting nya dokumen resmi ini. Perusahaan yang memperkejakan tenaga asing wajib mengurus legalitas dokumen ini. Untuk itu jasa pengurusan KITAS menjadi hal penting apabila akan membuat jenis surat izin tersebut dan kami bisa membantu dalam pengurusan atau pembuatan KITAS yang anda butuhkan.


 Syarat-syarat Pengajuan KITAS

  • Fotocopy RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
  • Fotocopy IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
  • Fotocopy Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Tetap (KITAS atau KITAP)
  • Bukti Laporan Keberadaan TKA terdahulu yang masih berlaku
  • Surat Permohonan
  • Bukti pembayaran dana konsensasi penggunaan TKA
  • Surat penunjukan TKA dan laporan pelaksanaan diklat
  • Jika TKA adalah adalah staff, maka sertakan akta perusahaan yang menunjukan nama TKA tersebut
  • Jika TKA adalah direktur atau jabatan di atas direktur, maka sertakan proposal teknis


Syarat-syarat Tenaga Kerja Asing

  • Ijazah minimal strata satu (S1)
  • Passport TKA
  • Usia minimun 24 tahun dan maksimum 55 tahun
  • Jika usai melebihi 55 tahun harus mengajukan persetujuan khusus
  • Pas Photo warna 4×6 sebanyak 2 lembar


Identitas Pemohon

  • Identitas diri KTP
  • KK (kartu keluarga)
  • NPWP (nomor pokok wajib pajak)

Jika Badan Hukum

Jika yang mengajukan izin merupakan badan hukum sepeti PT, PMA, maupun Yayasan, maka melengkapi hal-hal sebagai berikut :

  • Akta Pendirian dan SK Pengesahan
  • Akta Perubahan dan SK Perubahan
  • NPWP Perusahaan (PT, PMA atau Yayasan)
  • Pas Photo Pemilik perusahaan 4×6 warna sebanyak 2 lembar


Jika Dikuasakan

  •     Surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp.6.000
  •     Identitas KTP orang yang diberi kuasa


Jika anda masih belum paham tentang proses pengurusan KITAS anda bisa langsung hubungi kami untuk tanya dan konsultasi ke kami :




NUR HADI, SH, SE.sy


Call only : 082143149379

Sms / Whatsapp only :085732059321

Office      : 031-7592106

Email : info.nurhadijayaprima@gmail.com


Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online

Fans Page :Global Infinitas Biro jasa

Instagram :@nurhadijasapaspor


head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650

brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.


kunjungi website kami



www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

www.jasapassport.net




Kamis, 23 November 2017

BIAYA BIKIN PASPOR BARU 2018 | BIAYA URUS VISA KITAS | JASA PENGURUSAN PASPOR VISA JAKARTA SELATAN | JASA PASPOR JAKARTA | JASA PASPOR SEMARANG | JASA PASPOR JOGJA | JASA PASPOR JEMBER | JASA PASPOR BALI SE INDONESIA RAYA DAN MANCANEGARA DUNIA




BIAYA PEMBUATAN PASPOR 2017 | BIAYA BIKIN PASPOR BARU 2018 | BIAYA URUS VISA KITAS | JASA PENGURUSAN PASPOR VISA JAKARTA SELATAN | JASA PASPOR JAKARTA | JASA PASPOR SEMARANG | JASA PASPOR JOGJA | JASA PASPOR JEMBER | JASA PASPOR BALI SE INDONESIA RAYA DAN MANCANEGARA DUNIA


Terimakasih dan selamat datang di website kami PT. NURHADI JAYA PRIMA -  JASA PENGURUSAN PASPOR


Buat anda yang mau mengurus paspor baru, mungkin masih belum tahu bagaimana proses atau prosedur pengurusan paspor, kalaupun tahu kadang masih ragu-ragu atau takut mengurus sendiri. atau anda juga sibuk beraktivitas kerja, bisnis dan lainya.


Kami adalah  biro Jasa Pengurusan Legal Document seperti pengurusan Paspor, pengurusan  KITAS, pengurusan visa dan dokumen lainya. dengan pengalaman kami dalam bidang ini menjadikan transaksi atau pengurusan lebih aman, cepat, tepat dan biaya yang terjangkau.


Kami bertekad dan berkomitmen sesuai dengan Brand nya adalah biro jasa yang sangat menjunjung KEAMANAN DAN TERPERCAYA serta profesionalitas kerja yang berpengalaman dalam menangani document yang ingin di urus.

PAKET HARGA PENGURUSAN PASPOR


BIAYA UNTUK PERPANJANGAN PASPOR BIASA / REGULER :

  •     Lama pembuatan 9 Hari
  •     Biaya Rp. 850.000


BIAYA UNTUK PERPANJANGAN PASPOR KILAT :

  •     Lama pembuatan 6 Hari
  •     Biaya Rp. 1.400.000


BIAYA UNTUK PERPANJANGAN PASPOR EXPRES :

  •     Lama pembuatan 4 Hari
  •     Biaya Rp. 1.800.000


BIAYA UNTUK PERPANJANGAN PASPOR VIP :

  •     Lama pembuatan 2 Hari
  •     Biaya Rp. 2.300.000

BIAYA UNTUK PERPANJANGAN PASPOR VVIP :

  •     Lama pembuatan 1 Hari
  •     Biaya bisa langsung menghubungi CS kami


PERSYARATAN UNTUK PERPANJANGAN PASPOR :

  •      Fotocopy KTP yang Masih Berlaku
  •      Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sesuai dengan KTP
  •      Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
  •      Paspor Lama Wajib ada

PROSEDUR PENGURUSAN PASPOR



  1. Hubungi kami via telepon (082231355889) atau PIN BB : 2A6E5853 untuk konsultasi dan untuk konfirmasi.
  2. Kirimkan softcopy hasil scan dokumen anda (KTP, KARTU KELUARGA, AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH) ke email kami nurhadijayatenan@gmail.com atau ke whatsapp 0857.3205.9321
  3. Setelah anda mengirimkan data dan menerima konfirmasi dari kami bahwa data anda sudah diproses dan undangan foto dan wawancara dari kantor imigrasi sudah ada maka anda diharuskan membayar biaya pembuatan paspor via teller bank BNI terdekat sebesar Rp. 255.000 sebelum datang ke kantor imigrasi untuk melakukan foto dan wawancara. Untuk pembayaran ini kami akan mengirimkan slip pembayarann dari kantor imigrasi yang berisi KODE BILLING  dan anda dapat langsung melakukan pembayaran sendiri dengan cara datang langsung ke TELLER bank BNI terdekat atau bisa kami bantu dengan melakukan transfer uang kepada kami.Contoh Slip Pembayaran dari kantor imigrasi yang WAJIB dibayarkan via bank BCA terdekat sehari sebelum foto.
  4. Setelah anda mengirimkan dokumen dan melakukan pembayaran, 1 hari kemudian atau sesuai dengan waktu yang disepakati anda datang ke kantor imigrasi surabaya / jakarta  untuk melakukan foto dan wawancara dengan membawa semua Dokumen ASLI yang dikirimkan(KTP,KARTU KELUARGA,AKTE KELAHIRAN/IJAZAH/SURAT NIKAH).
  5. Pelunasan biaya pembuatan paspor dilakukan pada saat anda datang untuk melakukan foto dan wawancara.
  6. 4 hari setelah anda melakukan foto dan wawancara paspor anda sudah jadi dan bisa langsung diambil di kantor imigrasi.



NUR HADI, SH, SE.Sy



Call only :
082143149379

Sms / Whatsapp only : 0857.3205.9321

Office   : 031-7592106

Email :  nurhadijayatenan@gmail.com



Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online

Fans Page :Global Infinitas Biro jasa

Instagram :@JasaPasporOnline



head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650

brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.


kunjungi website kami :

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net

Minggu, 19 November 2017

BIRO JASA PENGURUSAN PASPOR BLITAR KEDIRI, 082143149379 AMANAH CEPAT TERPERCAYA

http://www.jasakitasvisa.net/


JASA PENGURUSAN PASPOR KEDIRI | BIRO JASA PEMBUATAN PASPOR KEDIRI


Terimakasih dan selamat datang di website kami PT. NURHADI JAYA PRIMA - JASA PENGURUSAN PASPOR


Kami adalah  Biro Jasa Pengurusan Legal Document seperti pengurusan Paspor, pengurusan  kitas, pengrurusan visa dan document lainya. dengan pengalaman kami dalam bidang ini menjadikan transaksi atau pengurusan lebih aman, cepat, tepat dan biaya yang terjangkau.
pengalaman kami juga menjadikan kami mempunyai nilai lebih  di bandingkan dengan perusahaan atau biro jasa yang lainya.
Kami bertekad dan berkomitmen sesuai dengan Brand nya adalah biro jasa yang sangat menjunjung KEAMANAN DAN TERPERCAYA serta profesionalitas kerja yang berpengalaman dalam menangani document yang ingin di urus.

JIka anda masih belum mengerti proses dan prosedurnya urus pasport
jika anda tidak ada waktu untuk mengurus pasport
anda tidak perlu kwatir, kami siapa membantu untuk mengurusnya, dengan aman, cepat dan biaya terjangkau.

berikut untuk prosedurnya :

 
Silahkan foto semua berkas dan Persyaratan yang diperlukan seperti KTP, KK, Akte kelahiran dan ijazah SMA, lalu kirim ke email nurhadijayatenan@gmail.com atau ke whatsapp 0857.3205.9321
Setelah itu Kami akan cek berkas dan persyaratan yang sudah masuk, nanti akan kami konfirmasi ke anda tentang syarat lainya, biaya, lama pengerjaan, prosedur selanjutnya dll.

Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan PASPOR, anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.


NUR HADI, SH, SE, MH.
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321

Email : nurhadijayatenan@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@JasaPasporOnline

head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
Surabaya Ketintang Madya II Madiun, Kediri, Jogja, Semarang, Bali , Medan, Malang Seluruh Indonesia dan Mancanegara.

kunjungi website kami

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net

www.jasapassport.blogspot.com

Minggu, 12 November 2017

JASA PENGURUSAN TENAGA KERJA ASING | IMTA

JASA PENGURUSAN DOKUMEN TENAGA KERJA ASING | IMTA


Selamat datang di website Kami PT. NURHADI JAYA PRIMA | BIRO JASA PENGURUSAN TENAGA KERJA ASING

Bagi anda yang mempunyai Perusahaan yang memperkerjakan TENAGA KERJA ASING. Penempatan TENAGA KERJA ASING akan menjadi hal yang penting. apalagi kalau Perusahaan anda memang membutuhkan tenaga atau seorang pekerja profesional dari asing. maka tentu membutuhkan banyak persyaratan yang harus di penuhi untuk memperkerjakanya.

Untuk itu, Kami BIRO JASA PENGURUSAN IMTA (Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing) akan membentu anda dalam mengurus DOKUEMN TENAGA KERJA ASING.

Mempekerjakan TKA untuk menduduki posisi seperti Direktur, Manajer, Tenaga Ahli dan atau bidang lainnya, diijinkan oleh Departemen Tenaga Kerja Indonesia selama tidak mendapat personil yang tepat di Indonesia. namun, pihak Depnaker membatasi beberapa bidang dalam setiap sektornya untuk bisa dimanfaatkan oleh Perusahaan dalam mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia, mereka akan membutuhkan IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) atau yang biasa disebut Working Permit. Dokumen ini biasanya merupakan kewajiban dari Perusahaan yang mempekerjakan TKA.


Banyak yang tanya "Perusahaan apa saja yang boleh memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) ?"
Sebetulnya jenis perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) bisa memperkerjakan TKA. kalaupun ada perusahaan yang kelas / level nasional atau swasta yang bisa menggunakan TKA yaitu jenis perusahaan menengah dengan besaran modal di atas Rp.500.000.000 . Jadi tidak semua perusahaan bisa memperkerjakan tenaga kerja asing, ada syarat yang harus dipenuhi.

berikut akan kami jelaskan dengan sederhana, bagaimana proses pengurusanya

Proses dan Tahapan Memperoleh IMTA

  • Mengajukan Rencana Penempatan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
  • Mengajukan Visa Tinggal Terbatas dari Kemenakertrans atau TA-001
  • Mengajukan Visa Tinggal Terbatas (VTT) dari Dirjen Imigrasi
  • VTT inilah untuk mengajukan IMTA dan VTT juga bisa dikonversi menjadi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
  • Membayar Dana Pengembangan Ketrampilan dan Keahlian (DPKK)
  • Baru pada tahap ini pengajuan IMTA

baca juga : syarat perpanjang IMTA

Syarat-syarat Tenaga Kerja Asing

  •     Ijazah minimal strata satu (S1)
  •     Passport TKA
  •     Usia minimun 24 tahun dan maksimum 55 tahun
  •     Jika usai melebihi 55 tahun harus mengajukan persetujuan khusus
  •     Pas Photo warna 4×6 sebanyak 2 lembar

Identitas Pemohon

  •     Identitas diri KTP
  •     KK (kartu keluarga)
  •     NPWP (nomor pokok wajib pajak)

Jika Badan Hukum

Jika yang mengajukan izin merupakan badan hukum sepeti PT, PMA, maupun Yayasan, maka melengkapi hal-hal sebagai berikut :
  •     Akta Pendirian dan SK Pengesahan
  •     Akta Perubahan dan SK Perubahan
  •     NPWP Perusahaan (PT, PMA atau Yayasan)
  •     Pas Photo Pemilik perusahaan 4×6 warna sebanyak 2 lembar

Jika Dikuasakan

  •     Surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp.6.000
  •     Identitas KTP orang yang diberi kuasa

Itulah beberapa syarat mengenai pengurusan IMTA. Jika masih ada hal-hal yang belum jelas mengenai jasa pengurusan IMTA, anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi. Kami akan selalu terbuka untuk pelayanan terbaik kepada setiap klien kami 


NUR HADI, SH, SE.sy (owner)
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : info.nurhadijayatenan@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@JasaPasporOnline
 

Head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650B
Brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

kunjungi website kami
www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net

Rabu, 08 November 2017

BIRO JASA PENGURUSAN KITAS


BIRO JASA PENGURUSAN KITAS | JASA PENGURUSAN KITAS


Terimakasih dan Selamat datang di website kami Nurhadi Jaya Prima - Jasa pengurusan KITAS


KITAS adalah Kartu Ijin Tinggal Terbatas. Orang asing yang boleh mendapatkan izin tinggal terbatas adalah:

  • Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
  • Orang asing pemegang Visa Terbatas
  • Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.


Visa Tinggal Terbatas (VITAS) diberikan bagi orang asing untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal diberikannya Izin Masuk di wilayah Negara Republik Indonesia. Baca persyaratan disini atau hubungi kami di bawah ini.


Surat izin tinggal terbatas maupun kartu ijin tinggal terbatas maupun tetap (KITAP) untuk tenaga kerja asing (TKA) sangatlah diperlukan mengingat penting nya dokumen resmi ini. Perusahaan yang memperkejakan tenaga asing wajib mengurus legalitas dokumen ini. Untuk itu jasa pengurusan KITAS menjadi hal penting apabila akan membuat jenis surat izin tersebut dan kami bisa membantu dalam pengurusan atau pembuatan KITAS yang anda butuhkan.


 Syarat-syarat Pengajuan KITAS

  • Fotocopy RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
  • Fotocopy IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
  • Fotocopy Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Tetap (KITAS atau KITAP)
  • Bukti Laporan Keberadaan TKA terdahulu yang masih berlaku
  • Surat Permohonan
  • Bukti pembayaran dana konsensasi penggunaan TKA
  • Surat penunjukan TKA dan laporan pelaksanaan diklat
  • Jika TKA adalah adalah staff, maka sertakan akta perusahaan yang menunjukan nama TKA tersebut
  • Jika TKA adalah direktur atau jabatan di atas direktur, maka sertakan proposal teknis


Syarat-syarat Tenaga Kerja Asing

  •     Ijazah minimal strata satu (S1)
  •     Passport TKA
  •     Usia minimun 24 tahun dan maksimum 55 tahun
  •     Jika usai melebihi 55 tahun harus mengajukan persetujuan khusus
  •     Pas Photo warna 4×6 sebanyak 2 lembar







BACA JUGA : JASA PENGURUSAN VISA


Identitas Pemohon

    Identitas diri KTP
    KK (kartu keluarga)
    NPWP (nomor pokok wajib pajak)

Jika Badan Hukum


Jika yang mengajukan izin merupakan badan hukum sepeti PT, PMA, maupun Yayasan, maka melengkapi hal-hal sebagai berikut :

  • Akta Pendirian dan SK Pengesahan
  • Akta Perubahan dan SK Perubahan
  • NPWP Perusahaan (PT, PMA atau Yayasan)
  • Pas Photo Pemilik perusahaan 4×6 warna sebanyak 2 lembar


Jika Dikuasakan

  • Surat kuasa di atas kertas bermaterai Rp.6.000
  • Identitas KTP orang yang diberi kuasa


Jika anda masih belum paham tentang proses pengurusan KITAS anda bisa langsung hubungi kami untuk tanya dan konsultasi ke kami :


NUR HADI, SH, SE.sy

Call only : 082143149379

Sms / Whatsapp only :085732059321

Office      : 031-7592106

Email : info.nurhadijayaprima@gmail.com


Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online

Fans Page :Global Infinitas Biro jasa

Instagram :@nurhadijasapaspor


head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650

brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.


kunjungi website kami


www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

www.jasapassport.net




Minggu, 22 Oktober 2017

JASA PENGURUSAN NIK | NOMOR IDENTITAS KEPABEANAN

www.nurhadijayaprima.com

JASA PENGURUSAN NOMOR IDENTITAS KEPABEANAN (NIK)

TERIMAKASIH DAN SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI PT. NURHADI JAYA PRIMA - JASA PENGURUSAN LEGAL DOKUMEN

Registrasi Kepabeanan adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan pengguna jasa kepabeanan dan cukai (importir, eksportir, PPJK / Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan, pengusaha Barang Kena Cukai / BKC, pengangkut, pengusaha Kawasan Berikat / KB dan sejenisnya) ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC untuk mendapatkan Nomor Identitas Kepabeanan.


Nomor Identitas Kepabeanan yang disingkat NIK adalah nomor identitas yang bersifat pribadi atau juga perusahaan, yang digunakan untuk mengakses atau berhubungan dengan sistem kepabeanan yang menggunakan teknologi informasi maupun secara manual.



SRP BEA CUKAI / NIK BEA CUKAI :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.04/2011.


Syarat pengurusan NIK :

  • Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku.
  • Fotocopy Surat Pengukuhan PKP,SKT (Surat Keterangan Terdaftar) & kartu NPWP Perusahaan.
  • Fotocopy KTP (jika WNI) / Paspor dan Kitas (jika WNA) Direktur & Komisaris.
  • Fotocopy NPWP Direktur & Komisaris.
  • Fotocopy Sertifikat kantor (jika Hak Milik), fotocopy perjanjian sewa (jika sewa).
  • Fotocopy SPT PPH Badan 2012 (lengkap dengan lampiran neraca laba rugi).
  • Fotocopy akta pendirian & SK pengesahan dari Menkum & HAM RI.
  • Fotocopy akta perubahan-perubahan dan SK/SP Menkum & HAM RI.
  • Fotocopy SIUP / Izin Usaha Industri (untuk perusahaan lokal) & fotocopy IUP / Izin Prinsip, Izin Usaha Industri (untuk perusahaan PMA).
  • Fotocopy TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
  • Fotocopy API (Angka Pengenal Import).
  • Fotocopy Ijasah terakhir tenaga bagian Accounting.
  • Fotocopy rekening koran perusahaan 1 bulan terakhir.
  • Jenis barang yang akan diimport/eksport.
  • Nomor telepon rumah/HP para Direktur & Komisaris.
  • Fotocopy NIK (Jika registrasi ulang).
Biaya pengurusan NIK : Rp. 7.500.000.

Proses pengurusan NIK : 7 s/d 14 hari kerja.


BACA JUGA : CARA MENGURUS NPWP









Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan NIK, anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.

NUR HADI, SH, SE.sy
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : info.nurhadijayaprima@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@nurhadijasapaspor

head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

kunjungi website kami

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net

JASA PENGURUSAN IMB | KONSULTAN PERIZINAN IMB


KONSULTAN IMB (IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN)


Terimakasih dan selamat datang di website kami PT. NURHADI JAYA PRIMA - JASA PENGURUSAN LEGAL DOKUMEN

Apakah Anda sedang mencari Konsultan IMB ?
Apakah Anda sedang mencara Konsuktan Jasa Pengurusan & Kelengkapan Data untuk IMB ?

Jika iya, anda berada di website yang tepat. 

Kami adalah solusi terpercaya untuk perizinan IMB dan segala kelengkapannya.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa mengurus surat menyurat dalam bidang dan jenis urusan apapun tentu membuat orang malas dan juga kesal. Tak jarang mereka menunda kepengurusan karena kesulitan atau seringkali terjadi masalah.
Sekarang anda tidak perlu khawatir, karena kami akan membantu anda, Kami adalah Konsultan IMB ahli dalam jasa perizinan IMB dan segala kelengkapannya.

Jangankan perizinan, surat menyurat sederhana yang berada pada tingkat pemerintahan terendah saja sangat sulit untuk diurus.


Konsultan IMB Perusahaan kami adalah Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak dalam bidang jasa IMB / konsultan IMB dibidang perencanaan, kelengkapan data & izin bangunan, melayani :

  •     Jasa Perhitungan Struktur
  •     Jasa Pengurusan IPB, IPTB, KMB/ SLF
  •     Sondir
  •     Gambar Struktur: Rencana dan Detail pondasi, kolom, pembalokan
  •     Gambar Arsitektur: Denah Pola Lantai, pintu, plafond, tangga dll.
  •     Jasa Pengkajian Reklame
  •     Jasa Pengkajian Tower BTS
  •     Pengurusan Izin untuk bangunan
  •     DLL

Tetapi sebelum menyewa jasa Konsultan IMB kami, baiknya anda pahami sedikit mengenai IMB dan segala kebutuhannya.



BACA JUGA : CARA MENGURUS NPWP

Apa itu IMB ?


Izin Mendirikan Bangunan atau seringkali disingkat sebagai IMB merupakan peraturan yang dibuat oleh pemerintah pada Pasal 5 ayat 1 Perda 7 Tahun 2009. IMB merupakan perizinan yang bisa diberikan oleh Kepala Daerah setempat yang memiliki bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas atau mengurangi dan merawat bangunan sesuai dengan tatanan yang sudah ditentukan.

Hal ini bukan semata-mata membuang arsip saja, namun untuk menciptakan daerah yang tertib, keamanan yang terjamin, keselamatan serta kenyamanan. Sehingga tanpa melawan hukum, pembangunan didirikan secara baik dan benar. Ketika ada masalah melanda, maka IMB lah yang bisa menindak. Sedangkan kebanyakan pengurus IMB merasa kewalahan, tidak seperti jasa perizinan IMB  Konsultan IMB yang sudah ahli seperti kami.

Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan IMB, anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.


NUR HADI, SH, SE.sy
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : info.nurhadijayaprima@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@nurhadijasapaspor

head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

kunjungi website kami

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net


 

Kamis, 19 Oktober 2017

SYARAT PENGURUSAN KITAS LANSIA | BIRO JASA KITAS LANSIA

www.nurhadijayaprima.com


BIRO JASA PENGURUSAN KITAS LANSIA

Terimakasih dan Selamat datang di website Kami PT. NURHADI JAYA PRIMA - JASA PENGURUSAN LEGAL DOKUMEN

Jika anda sedang atau mau mengurus KITAS Buat lansia

Jika anda sedang mencara Biro Jasa pengurusan KITAS yang aman dan terpercaya

maka anda datang di website yang tepat


KITAS LANSIA / KITAS PENSIUN

Kitas lanisa atau pensiun adalah kartu izin tinggal terbatas yang ditujukan bagi warga negara asing yang sudah tidak bekerja dengan usia minimal 55 tahun.

Syarat kitas pensiun/ kitas lansia

  • Usia minimal 55 tahun
  • Harus berbadan sehat
  • Copy Paspor masa berlaku lebih dari 18 Bulan
  • Tidak boleh bekerja di Indonesia
  • Asuransi Jiwa dan Kesehatan
  • Pasphoto Background Merah
  • Dapat diproses Jika semua persyaratan kitas sudah dilengkapi

Biaya paket pengurusan kitas pensiun/ lansia termasuk:

  • Telex VITAS/ Visa Izin Tinggal Terbatas
  • Kitas/ Kartu Izin Tinggal Terbatas
  • Sponsorship perusahaan yang ditunjuk
  • STM Surat Tanda Melapor dari Kepolisian
  • SKPPS/ Surat Keterangan Kependudukan Sementara
  • SKTT/ Surat Keterangan Tempat Tinggal
Lama Proses Pengurusan 31 Hari
Biaya Kitas Pensiun/ Lansia: 10.765.000 Idr


BACA JUGA : CARA MENGURUS E PASPOR


Notes:
  • Biaya pengurusan kitas tidak termasuk Exit Re-entry permit
  • Pembatalan permohonan dikenakan biaya penuh
  • Biaya perpanjangan sama seperti baru
Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan KITAS LANSIA, anda bisa menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.

NUR HADI, SH, SE.sy
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : info.nurhadijayaprima@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@JasaPasporOnline

head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

kunjungi website kami

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net

Rabu, 18 Oktober 2017

BIRO JASA PEMBUATAN NPWP | NOMOR POKOK WAJIB

http://www.nurhadijayaprima.com/

JASA PENGURUSAN NPWP | NOMOR POKOK WAJIB PAJAK


Terimakasih & Selamat Datang di website Kami PT. NURHADI JAYA PRIMA ( Jasa legal document ) 



APA ITU NPWP ?

Sebelum anda mengurus NPWP sebaiknya anda mengetahui NPWP itu apa, agar tidak salah dalam mengurusnya. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor yang diberikan kepada seseorang yang Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP biasanya dipakai oleh setiap wajib pajak setiap kali mereka berurusan dengan kantor pajak.

Bagi sebuah perusahaan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP menjadi hal wajib yang harus di miliki, termasuk juga bagi perorangan. Dengan memiliki NPWP tersebut berarti sebuah kegiatan usaha yang ada pada perusahaan tersebut telah membayar pajak kepada negara. Nomor pokok wajib pajak tersebut sangatlah krusial untuk dimiliki, karena dokumen ini merupakan syarat untuk pembuatan dokumen lainnya seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

MANFAAT NPWP

Banyak manfaat yang didapat dengan memiliki NPWP tersebut, baik bagi company maupun bagi diri pribadi. Selain sebagai syarat pada pembuatan dokumen lainnya, tanda bagi wajib pajak ini juga bisa digunakan untuk melakukan pengajuan kredit usaha kepada bank-bank yang akan dituju. Pembuatan rekening giro juga memerlukan nomor pokok wajib pajak ini, sehingga manfaatnya benar-benar banyak.

Meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas dan media untuk pembuatan NPWP secara online namun faktanya hingga kini masih banyak orang yang mengalami kesultan dalam pengurusan NPWP baik secara offline maupun online.
 

PENGURUSAN NPWP ( Nomer Pokok Wajib Pajak )

Persyaratan Pembuatan NPWP
 
   NPWP Perusahaan

  1.     Fotocopy Akta. Notaris pendirian perusahaan
  2.     Fotocopy KTP Direktur
  3.     Fotocopy KK (Jika Direktur perempuan)
  4.     Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan

   NPWP Pribadi

  1.     Fotocopy KTP
  2.     Fotocopy KK
  3.     Surat Keterangan dari Perusahaan (Jika sebagai Karyawan)

Biaya Pembuatan NPWP Perusahaan dan Pribadi

Mengenai biaya biasanya sering di tanyakan oleh para klien kami, mengenai biaya  pembuatan NPWP perusahaan dan pribadi, akan kami konfirmasi setelah kami cek berkas anda atau perusahaan anda, atau anda bisa langsung menghubungi kontak kami. Akan dijelaskan mengenai harga yang sesuai dengan jasa tersebut.

Lama Proses Pembuatan NPWP

Adapun lamanya proses pembuatannya juga tergantung dari beberapa hal. Namun demikian tidak perlu kuatir karena kami telah menangani ratusan klien untuk jasa ini dan sukses sesuai dengan harapan

Untuk itu lakukan konsultasi terlebih dahulu jika anda akan membuat NPWP perusahaan maupun perorangan, sehingga hal ini akan lebih mudah dan lebih simpel. Kami akan dengan senang hati untuk melayani setiap pertanyaan yang datang mengenai jasa yang ditawarkan untuk klien. Dengan adanya sebuah komunikasi yang baik dan pelayanan prima dari kami, tentunya PT. Masterpiece Jasa akan bisa menjadi sebuah biro jasa pembuatan NPWP perusahaan dan pribadi terbaik saat ini di Indonesia.






Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan NPWP, anda bisa langsung menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.

NUR HADI, SH, SE.sy
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : info.nurhadijayaprima@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@nurhadijasapaspor

head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

kunjungi website kami

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net

Selasa, 17 Oktober 2017

APA BISA MEMBUAT PASPOR JIKA BERKAS TIDAK LENGKAP ?



Jika kita mau membuat PASPOR ada beberapa berkas yang harus disiapkan sebagai syaratnya. KTP, AKTE KELAHIRAN, KK, IJAZAH. Tapi tidak sedikit orang yang berkasnya tidak lengkap. Entah itu karena hilang, kebakar, dicuri atau memang tidak punya sebelumnya.

Kendala seperti ini sering kali ditanyakan oleh klien kami, banyak dari klien PT. NURHADI JAYA PRIMA tidak lengkap berkasnya. 

Pertanyaanya apa bisa mengurus paspor dengan berkas atau persyartan yang tidak lengkap ?
Pertanyaan kedua, jika memang bisa bagaimana caranya ?
Jika tidak bisa bagaimana solusinya ?

Untuk anda yang baru pertama kali mengurus paspor , kejadian seperti ini semakin menambah biingung bukan ?

Tapi setiap masalah pasti ada solusinya, setiap kesulitan pasti ada jalan keluarnya, jika kita bersuaha dan bertekad.

Sebelumnya perlu anda ketahui bahwa syarat berkas diatas adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi. Namun bukan berarti tidak bisa mengurusnya.


Kami sering sekali menemui klien yang seperti ini, mau mengurus paspor baru atau perpanjang paspor tapi terkendala berkas yang tidak lengkap atau karena berkasnya ada di rumah yang jauh , sehingga sulit untuk harus bolak-balik mengambilnya.

PROSEDUR PENGURUSAN


  1. Silahkan anda foto semua berkas dan Persyaratan yang ada (sertakan seadanya dari 5 syarat ini : KTP, KK, Akte kelahiran dan ijazah SMA) lalu kirim ke email kami nurhadijayatenan@gmail.com atau bisa kirim ke whatsapp kami 0857.3205.9321
  2. Setelah dikirim, segera konfirmasi kepada kami,  selanjutnya akan Kami akan cek berkas dan persyaratan yang sudah masuk, nanti akan kami konfirmasi ke anda tentang syarat lainya yang diperlukan, biaya yang harus di bayar, lama pengerjaan, prosedur selanjutnya dll.


Jika anda masih belum mengerti mengenai prosedur pengurusan PASPOR diatas, anda bisa menghubungi kami langsung untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu dan mempermudah penhgurusan paspor anda.

NUR HADI, SH, SE.sy
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : info.nurhadijayatenan@gmail.com

Anda Juga bisa follow official sosial media kami

Fans Page : Global Infinitas Biro jasa
Instagram : @JasaPasporOnline

Anda juga bisa datang langsung ke kantor kami
Head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
Brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

Untuk dapat info –info tentang paspor dan dokumen lainya anda bisa berkunjung ke website kami 


NB : BERHATI-HATILAH DENGAN BIRO JASA ABAL-ABAL YANG SERING MELAKUKAN PENIPUAN, PILIHLAH BIRO JASA YANG BENAR-BENAR TERBUKTI .




MENGURUS DOCUMENT ONLINE