SELAMAT DATANG DI JASA PENGURUSAN KITAS, VISA DAN JASA LEGAL DOCUMENT LAINYA - KAMI PT. NURHADI JAYA PRIMA MELAYANI PEMBUATAN, PENGURUSAN DAN PERPANJANG SEGALA MACAM LEGAL DOCUMENT UNTUK SELURUH INDONESIA

Jumat, 24 Agustus 2018

JASA PENGURUSAN E PASPOR SURABAYA JAKARTA | JASA PASPOR HILANG SURABAYA SEMARANG PATI JAKARTA SE INDONESIA RAYA

JASA PENGURUSAN E PASPOR SURABAYA JAKARTA | JASA PASPOR HILANG SURABAYA SEMARANG PATI JAKARTA SE INDONESIA RAYA 

HP.0821.4314.9379 WWW.JASAKITASVISA.NET

Untuk anda yang sibuk dan ingin mendapatkan harga yang terjangkau kami coba menawarkan solusi dengan membantu anda daftar antrian online biayanya sangat terjangkau :

Rp. XXX.000 HP.0821.4314.9379


jasa pengurusan pembuatan paspor baru, perpanjangan pasapor dan pengurusan paspor hilang
  pengurusan pembuatan paspor baru, perpanjangan pasapor dan pengurusan paspor hilang
  Silahkan pilih kantor imigrasi terdekat tempat anda dan tentukan pagi atau siang

Persyarat KTP dan KK kirim ke email/whatsapp


kenapa harus dengan kami ???
Fast Respon, Good Service, Trusted Seller"
Hati-hati terhadap CALO karena banyak PASPOR PALSU beredar!!!
(Jangan percayakan dokumen anda kpd orang yg tidak jelas/tidak terpercaya)

1. 950.000 (5 hari kerja)
- Tidak mengikuti Antrian foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- 1x dateng
- 48 halaman

2. X.xxx.xxx Konfirmasi (3 hari kerja)
- Tidak mengikuti Antrian foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- 1x dateng
- 48 halaman

3. X.xxx.xxx konfirmasi  (di hari besok jg jadi)
- Tidak mengikuti Antrian foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- 1x dateng
- 48 halaman

4.1.850.000 E-Paspor (3hari-5hari jadi)
- Tidak mengikuti Antrian foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- 1x dateng
- 48 halaman

5.X.xxx.xxx Konfirmasi E-Paspor ( 3 hari jadi)
- Tidak mengikuti Antrian foto dan wawancara
- Tidak Perlu Mengisi Formulir
- 1x dateng
- 48 halaman

6. Paspor Hilang/Rusak masih berlaku/expired  hub konfirmasi Hp. 0821.4314.9379

Untuk Syarat-syaratnya :

1. Fotocopy KTP
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir / Surat Nikah (pilih salah satu)
4. Paspor lama (untuk yang perpanjang)
5. Kirim dokumen diatas via email/whatsapp

*Untuk anda yang memiliki KTP luar jakarta (Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dll) tidak ada masalah, tetap bisa melakukan pengurusan paspor menggunakan jasa kami di jakarta Surabaya bali seluruh indonesia raya Mancanegara aman terpercaya buktikan 

klik www.jasakitasvisa.net | www.jasapassport.net

*Dan bagi yang dokumenya ASLINYA tidak lengkap dikarenakan hilang/rusak/diluar kota juga bisa kami bantu

0 komentar:

Posting Komentar

MENGURUS DOCUMENT ONLINE