SELAMAT DATANG DI JASA PENGURUSAN KITAS, VISA DAN JASA LEGAL DOCUMENT LAINYA - KAMI PT. NURHADI JAYA PRIMA MELAYANI PEMBUATAN, PENGURUSAN DAN PERPANJANG SEGALA MACAM LEGAL DOCUMENT UNTUK SELURUH INDONESIA

Rabu, 18 Oktober 2017

BIRO JASA PEMBUATAN NPWP | NOMOR POKOK WAJIB

http://www.nurhadijayaprima.com/

JASA PENGURUSAN NPWP | NOMOR POKOK WAJIB PAJAK


Terimakasih & Selamat Datang di website Kami PT. NURHADI JAYA PRIMA ( Jasa legal document ) 



APA ITU NPWP ?

Sebelum anda mengurus NPWP sebaiknya anda mengetahui NPWP itu apa, agar tidak salah dalam mengurusnya. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor yang diberikan kepada seseorang yang Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP biasanya dipakai oleh setiap wajib pajak setiap kali mereka berurusan dengan kantor pajak.

Bagi sebuah perusahaan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP menjadi hal wajib yang harus di miliki, termasuk juga bagi perorangan. Dengan memiliki NPWP tersebut berarti sebuah kegiatan usaha yang ada pada perusahaan tersebut telah membayar pajak kepada negara. Nomor pokok wajib pajak tersebut sangatlah krusial untuk dimiliki, karena dokumen ini merupakan syarat untuk pembuatan dokumen lainnya seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maupun Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

MANFAAT NPWP

Banyak manfaat yang didapat dengan memiliki NPWP tersebut, baik bagi company maupun bagi diri pribadi. Selain sebagai syarat pada pembuatan dokumen lainnya, tanda bagi wajib pajak ini juga bisa digunakan untuk melakukan pengajuan kredit usaha kepada bank-bank yang akan dituju. Pembuatan rekening giro juga memerlukan nomor pokok wajib pajak ini, sehingga manfaatnya benar-benar banyak.

Meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas dan media untuk pembuatan NPWP secara online namun faktanya hingga kini masih banyak orang yang mengalami kesultan dalam pengurusan NPWP baik secara offline maupun online.
 

PENGURUSAN NPWP ( Nomer Pokok Wajib Pajak )

Persyaratan Pembuatan NPWP
 
   NPWP Perusahaan

  1.     Fotocopy Akta. Notaris pendirian perusahaan
  2.     Fotocopy KTP Direktur
  3.     Fotocopy KK (Jika Direktur perempuan)
  4.     Fotocopy Surat Keterangan Domisili Perusahaan

   NPWP Pribadi

  1.     Fotocopy KTP
  2.     Fotocopy KK
  3.     Surat Keterangan dari Perusahaan (Jika sebagai Karyawan)

Biaya Pembuatan NPWP Perusahaan dan Pribadi

Mengenai biaya biasanya sering di tanyakan oleh para klien kami, mengenai biaya  pembuatan NPWP perusahaan dan pribadi, akan kami konfirmasi setelah kami cek berkas anda atau perusahaan anda, atau anda bisa langsung menghubungi kontak kami. Akan dijelaskan mengenai harga yang sesuai dengan jasa tersebut.

Lama Proses Pembuatan NPWP

Adapun lamanya proses pembuatannya juga tergantung dari beberapa hal. Namun demikian tidak perlu kuatir karena kami telah menangani ratusan klien untuk jasa ini dan sukses sesuai dengan harapan

Untuk itu lakukan konsultasi terlebih dahulu jika anda akan membuat NPWP perusahaan maupun perorangan, sehingga hal ini akan lebih mudah dan lebih simpel. Kami akan dengan senang hati untuk melayani setiap pertanyaan yang datang mengenai jasa yang ditawarkan untuk klien. Dengan adanya sebuah komunikasi yang baik dan pelayanan prima dari kami, tentunya PT. Masterpiece Jasa akan bisa menjadi sebuah biro jasa pembuatan NPWP perusahaan dan pribadi terbaik saat ini di Indonesia.






Jika anda masih belum mengerti mengenai pengurusan NPWP, anda bisa langsung menghubungi kami untuk konsultasi, kami akan sangat senang bisa membantu anda.

NUR HADI, SH, SE.sy
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : info.nurhadijayaprima@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@nurhadijasapaspor

head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

kunjungi website kami

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net

0 komentar:

Posting Komentar

MENGURUS DOCUMENT ONLINE