SELAMAT DATANG DI JASA PENGURUSAN KITAS, VISA DAN JASA LEGAL DOCUMENT LAINYA - KAMI PT. NURHADI JAYA PRIMA MELAYANI PEMBUATAN, PENGURUSAN DAN PERPANJANG SEGALA MACAM LEGAL DOCUMENT UNTUK SELURUH INDONESIA

Jumat, 14 November 2014

JASA PENGURUSAN NIK

http://www.jasakitasvisa.net/2014/11/jasa-pengurusan-nik.html

Terimakaih dan Selamat datang di jasa pengurusan NIK

Kami PT. NURHADI JAYA PRIMA ( jasa pengurusan legal document ) merrupakan perusahaan yang bergerak dalam pengurusan berbagai macam  legal document, seperti pembuatan passor, visa , kitas, skck, siup, tdp, termasuk pengurusan PT dan CV. Dengan pengalaman kami yang cukup lama dalam bidang pengurusan legal document menjadikan nilai lebih bagi perusahaan kami. Kepercayaan anda adalah motivasi kami dalam membangun perusahaan yang bisa melayani semua masyarakat.


NIK

NIK atau nomor identitas kepabeaan adalah sebuah nomor diri badan perusahaan maupun pribadi/perorangan yang bisa digunakan untuk menjelajah sistem kepabeaan dengan cara manual ataupun menggunakan informasi teknologi. Sehingga sebuah perusahaan yang akan membutuhkan nomor nik tersebut pastinya harus membutuhkan jasa pengurusan NIK yang mudah dan cepat.

Kegiatan registrasi kepabeaan tersbeut merupakan sebuah aktivitas pendaftaran yang dilakukan oleh para pengguna jasa cukai maupun jasa kepabeaan yang biasanya meliputi ; pengusaha barang kena cukai, eksportir, ppjk, pengusaha kawasan terkait, importir, dan sejenisnya ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk bisa mendapatkan NIK (nomor identitas kepabeaan). Nomor tersebut yang pada akhirnya akan menjadi identitas dalam sistem kepabeaan pada keperluan-keperluan pengurusan kepabeaan. Dengan demikian jika memang saat ini anda sedang membutuhkan jasa pengurusan NIK di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok, Bogor, dan sekitarnya, alangkah baiknya segera mengkonsultasikannya dengan kami.

Syarat-syarat Pengurusan NIK

  1. Surat akta pendirian perusahaan dari notaris
  2. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  3. SIUP Surat Ijin Perdagangan atau yang sejenis Izin usaha (khusus PMA), SIUJPT Transportasi, SIUPAL atau Pengangkut.
  4. NPWP Perusahaan
  5. Surat Keterangan Domisili Perusahaan


Biaya Jasa Pengurusan NIK

Biaya jasa pengurusan NIK dapat langsung menghubungi team kami dan membicarakannya hal tersebut sebelumnya. Hal ini karena beberapa klien terkadang tidak sepenuhnya mempunyai dokumen yang dibutuhkan. Sehingga akan ada beban untuk pembuatan dokumen legalitas yang akan dibuat nantinya. Untuk itu, harga jasa pengurusan NIK tersebut tidak bisa kami jabarkan disini mengingat setiap perusahaan mempunyai kebutuhan legalitas yang berbeda-beda.

Namun demikian sebaiknya saat ini mengkonsultasikannya dengan kami, sehingga kami tahu akan kebutuhan perijinan yang akan dibuat nantinya.


Lamanya Proses Pengurusan NIK

Sering sekali klien kami menanyakan berapa hari atau minggu untuk mengurus dokumen nomor identitas kepabeaan tersebut. Perlu dijelaskan disini, semua tergantung kesiapan dokumen yang ada pada perusahaan anda. Faktor lainnya yaitu bisa saja sistem antrian yang terjadi pada kantor Bea dan Cukai cukup padat. Untuk memastikan kondisi yang ada, maka langkah terbaik membicarakannya dengan kami terlebih dahulu. Kami akan menganalisa dokumen pendukung dari perusahaan anda kemudian kami informasikan lamanya jasa pengurusan NIK tersebut.


***

Jika anda masih belum paham sepenuhnya tentang proses pengurusan NIK, anda bisa langsung menhubungi kami, anda bisa langsung tanya atau konsultasi.





NUR HADI, SH, SE.sy
Call only : 082143149379
Sms / Whatsapp only :085732059321
Office      : 031-7592106
Email : info.nurhadijayaprima@gmail.com

Facebook : https://www.facebook.com/paspor.online
Fans Page :Global Infinitas Biro jasa
Instagram :@nurhadijasapaspor

head office  : Jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

kunjungi website kami :

www.nurhadijayaprima.com
www.jasakitasvisa.net
www.jasapassport.net
http://jasapasporonlinejakarta.blogspot.co.id/
http://jasapasporonlinesurabaya.blogspot.co.id/

0 komentar:

Posting Komentar

MENGURUS DOCUMENT ONLINE