PASPOR ONLINE

PT. NURHADI JAYA PRIMA siap membantu pengurusan Dokumen anda ( passport | kitas | visa ) beserta document lainya - transaksi lebih cepat dan lebih mudah dan pastinya aman.

PT. NURHADI JAYA PRIMA

kepercayaan anda amanah bagi kami

SDM dan TEKNOLOGI MODERN

dengan di dukung SDM dan TEKNOLOGI MODERN - pengurusan document lebih cepat dan mudah

VISA KITAS ONLINE

MENGURUS VISA | KITAS LEBIH MUDAH - www.jasakitasvisa.net

PT. NURHADI JAYA PRIMA

Jasa pengurusan legal documnent terpercaya

SELAMAT DATANG DI JASA PENGURUSAN KITAS, VISA DAN JASA LEGAL DOCUMENT LAINYA - KAMI PT. NURHADI JAYA PRIMA MELAYANI PEMBUATAN, PENGURUSAN DAN PERPANJANG SEGALA MACAM LEGAL DOCUMENT UNTUK SELURUH INDONESIA

Kamis, 27 Oktober 2022

BIRO PELAYANAN HUKUM, 0821-4314-9379, PERKENALAN & MACAM - MACAM BANTUAN HUKUM

 

Kami dari LAW OFFICE NRH NURHADI,SH,MH and Partner yang merupakan kumpulan para Advokat/pengacara muda, Profesional dan berpengalaman bisa membantu pendampingan masalah hukum baik Hukum Pidana, Perdata, PTUN, PHI, Warisan, Tanah.

Kantor Hukum N.R.H & Partners menangani berbagai macam permasalahan Hukum yang anda alami, antara lain : 

1. Pidana

2. Tata Usaha Negara

3. Perdata Khusus (HKI, PHI, PKPU-Kepailitan, Perbankan, Asuransi dll) 

4. Harta Gono-Gini

5. Dispensasi Nikah

6. Isbat Nikah 

7. Penetapan ahli Waris

8. Gugat Waris

9. Perdata Umum (wanprestasi dan PMH) 

10. Pertanahan

11. Perceraian

12. Pengujian Undang-undang (Judicial Review) 

13. Konstruksi

14. Properti


Apabila ada yang ingin konsultasi hukum dan ingin menggunakan jasa kami sebagai Pengacara/kuasa hukum silahkan hubungi :


wa.me/6282143149379

Www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com

Www.bantuanhukumgresik.blogspot.com

www.nurhadijayaprima.com

nurhadijayaprima@gmail.com

PELAYANAN PEMBUATAN AKTA CERAI, 0821-4314-9379, CARA IDENTIFIKASI AKTA CERAI PALSU

 

Cara Identifikasi Akta Cerai Palsu :


1. Bukan Produk Pengadilan Agama

2. Dibuat oleh calo atau makelar

3. tidak memlalui sidang

4. orang yang membuat dan orang yang memesan dapat dipidana


Ciri Khasnya Antara Lain :


1. Nomor perkara dan nomor akta cerai tidak terdaftar di Pengadilan Agama atau terdaftar tapi atas nama orang lain

2. Tanggal terbitnya Akta Cerai sama dengan tanggal perkara diputus

3. Terdapat berbagai kesalahan penulisan identitas penggugat/pemohon dan tergugat/termohon

4. Tidak jelas apakah itu perkara cerai gugat atau cerai talak

5. Nama lengkap, NIP dan Tandatangan Panitera tidak sesuai dengan aslinya


wa.me/6282143149379

www.nurhadijayaprima.com

www.bantuanhukumgresik.blogspot.com

www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com

Rabu, 26 Oktober 2022

JASA PENGURUSAN PERIZINAN SERTIFIKAT HALAL, 0821-4314-9379, PERSYARATAN PERIZINAN SERTIFIKAT HALAL

 

Sertifikat Halal MUI

Pengertian Halal MUI , adalah suatu fatwa tertulis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari'at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman LABEL HALAL pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.

Syarat Pengurusan Sertifikat Halal MUI

1. Dokumen legalitas perusahaan (SK/NPWP/AKTA)

2. Identitas pemohon/penanggung jawab (email, no hp, e-ktp)

3. Status Sertifikasi (Baru/Pengembangan/Perpanjangan)

4. Data Sertifikat Halal (jika ada)

5. Status Sistem Jaminan Halal (Jika Ada)

6. Tipe Produk :

- Retail: Produk yang dijual eceran

- Non-Retail: Produk yang tidak dijual eceran (produk untuk bahan baku pabrik, dsb)

7. Jenis Izin Industri

8. Jumlah Karyawan

9. Kapasitas Produksi.

10. Dokumen Halal

- Manual Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi baru atau perpanjangan)

- Sertifikat halal sebelumnya (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)

- Status atau Sertifikat Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)

- Dokumen proses produksi yang disertifikasi

- Dokumen informasi bahan baku 

- Statement of pork free facility (untuk perusahaan baru atau fasilitas/pabrik baru)

- Daftar alamat seluruh fasilitas produksi

- Bukti diseminasi/sosialisasi kebijakan halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

- Bukti pelaksanaan pelatihan internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

- Bukti pelaksanaan audit internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)

11. Dokumen Izin Usaha untuk pendaftar baru dan pengembangan fasilitas yang berlokasi di Indonesia. Untuk Perusahaan pengembangan, perpanjangan, atau perusahaan luar negeri Data Pabrik :

- Data nama dan alamat pabrik;

- penanggung jawab (Nama Ketua Tim Manajemen Halal atau menajemen puncak, nama personil yang ditunjuk untuk komunikasi dengan LPPOM MUI selama proses sertifikasi halal, Jabatan, kontak nomor (email & no hp))


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

BIRO JASA PERIZINAN BPOM, 0821-4314-9379, PERSYARATAN PENGURUSAN IZIN BPOM

 


Bagi Anda yang sudah ataupun akan memulai bisnis pangan olahan, perlu dipahami bahwa setiap pangan olahan baik yang diproduksi di dalam negeri maupun diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran wajib memiliki izin edar (Peraturan Kepala Badan POM No. 27 Tahun 2017). Izin edar pangan olahan yang diperdagangkan di Indonesia dapat diterbitkan oleh oleh Bupati/Wali Kota c.q. Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu ataupun Badan POM sesuai dengan kategori pangan dan tingkat resiko.

Izin edar pangan olahan yang dikeluarkan oleh Badan POM terdiri dari BPOM RI MD (bagi makanan yang diproduksi di dalam negeri) dan BPOM RI ML (bagi makanan yang diproduksi di luar negeri) Tentunya untuk mendapatkan izin edar tersebut, Anda perlu memperhatikan persyaratannya, antara lain:

1. Lokasi produksi tersendiri (terpisah dengan rumah tangga)

2. Pangan olahan diproduksi secara manual, semi otomatis, otomatis atau dengan teknologi tertentu seperti UHT, pasteurisasi, retort.

3. Jenis pangan :

- Pangan yang diproduksi di dalam negeri / yang diimpor dijual dalam kemasan eceran

- Pangan fortifikasi

- Pangan wajib SNI

- Pangan program pemerintah

- Pangan yang ditujukan untuk uji pasar

- Bahan tambahan pangan (BTP)

Peraturan teknis : Peraturan Kepala BPOM No 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Registrasi diajukan untuk setiap pangan olahan termasuk yang memiliki perbedaan dalam hal :

- Jenis pangan

- Jenis kemasan

- Komposisi

- Desain label

- Nama dan/atau alamat produsen wilayah Indonesia

- Nama dan/atau alamat importir/distributor

- Nama dan/atau alamat produsen asal luar negeri

Langkah registrasi pangan olahan BPOM melalui 2 tahap, diantaranya registrasi akun perusahaan dan registrasi produk pangan olahan. Registrasi Pangan Olahan dilakukan dengan cara elektronik/ berbasis web melalui http://e-reg.pom.go.id

1. Registrasi Akun Perusahaan

a. Persyaratan Produk Dalam Negeri (MD) :

- NPWP

- NIB (jika melalui jalur OSS)

- Izin Usaha (IUI/IUMK/SKDU)

- Hasil audit sarana produksi (PSB) rekomendasi Balai POM setempat

- Untuk produk minuman beralkohol harus menggunakan IUI yang diterbitkan oleh BKPM Pusat

b. Persyaratan Produk Impor (ML)

- NPWP

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)/Angka Pengenal Impor (API)/Surat Penetapan sebagai Importir Terdaftar (IT) untuk minuman beralkohol

- Hasil audit sarana distribusi (PSB) rekomendasi Balai POM setempat

- Surat penunjukkan (LOA) yang disahkan oleh notaris, kamar dagang setempat, atau Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri

- Sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000/Sertifikat audit dari pemerintah setempat 

2. Registrasi Produk Pangan

a. Persyaratan Pangan Olahan Risiko Rendah dan Sangat Rendah :

- Komposisi

- Proses produksi

- Penjelasan kode produksi

- Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa

- Rancangan label

- Hasil analisa zat gizi (kecuali untuk usaha mikro dan kecil)

- Spesifikasi bahan

b. Persyaratan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Tinggi :

- Komposisi

- Proses produksi

- Penjelasan kode produksi

- Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa

- Rancangan label

- Hasil analisa (cemaran mikroba, logam berat, zat gizi, BTP tertentu)

- Spesifikasi bahan

c. Persyaratan Produk Bahan Tambahan Pangan (BTP) :

- Komposisi

- Proses produksi

- Penjelasan kode produksi

- Penjelasan masa simpan/kedaluwarsa

- Rancangan label

- Hasil analisa (untuk BTP campuran dan perisa)

- Spesifikasi bahan

- Izin produsen BTP (Produksi dalam negeri)


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

Selasa, 25 Oktober 2022

BIRO JASA PERIZINAN USAHA, 0821-4314-9379, PERBEDAAN PERSEKUTUAN MODAL VS PERSEROAN PERORANGAN

 


PERBEDAAN

Persekutuan Modal vs Perseroan Perorangan


Pihak yang dapat mendirikan PT

Persekutuan Modal : Orang Perseroan Baik WNI maupun WNA atau Badan Hukum Indonesia atau Asing

Perseroan Perorangan : Khusus pelaku usaha yang memnuhi kriteria UMK


Jumlah Pendiri

Persekutuan Modal : 2 Orang Lebih

Perseroan Perorangan : 1 Orang


Pemegang Saham

Persekutuan Modal : Setiap Pendiri PT

Perseroan Perorangan : Orang Perseroan


Dokumen Pendirian

Persekutuan Modal : Akta Pendirian PT yang memuat anggaran dasar & keterangan lain berkaitan dengan pendirian PT

Perseroan Perorangan : Surat pernyataan pendirian yang memuat maksud & tujuan, Kegiatan usaha, Modal dasar & Keterangan lain berkaitan dengan pendirian PT


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

JASA PERIZINAN BADAN USAHA, 0821-4314-9379, PENGURUSAN PERIZINAN NIB UMKM

 

Halo Bestie Pelaku Umkm, Ayo yg lagi usaha umkm (warung makan, peralatan kantor,  toko bangunan dll) usaha anda dilegalkan atau dijadikan PT Mandiri

Manfaat usaha jadi PT Mandiri yaitu :

1. Usaha anda tambah kepercayaan pembeli produk anda, usaha anda lebih keren & legal.

2. Mudah mendapat bantuan & pendanaan dari Pemerintah & Bank Rp500juta

3. Alamat PT Mandiri anda bisa dirumah pribadi anda atau kios.

4. Harta pribadi anda lebih aman

5. Bisa punya PT walau modal & omset anda kecil


anda mau dapat bantuan pemerintah & dapat pembiayaan usaha kur Rp500juta dari bank, barangmu bisa ikut bazar  & diekspor utk dapat dolar amrik🤑 ? Ayo jadikan usahamu menjadi PT & ada aturan yg mewajibkan Pelaku Usaha Umkm utk menjadi PT ( Perusahaan Terbatas) Mandiri ! Usaha Umkm itu : jual makanan (kuliner),sayur& buah, toko bangunan, alat kesehatan, trader expor & exportir, dll. 

Kami Terima jasa buat perizinan PT Mandiri, PT Badan, CV bagi pelaku Umkm diseluruh indonesia, biaya murah meriah saja


⭐ PT Mandiri Pendirinya bisa 1 orang

⭐ Manfaat punya PT Mandiri, Mudah Dapat Bantuan dari Pemerintah, Mudah Dapat  Pembiayaan usaha anda dari Bank & Menambah kepercayaan masyarakat membeli produk anda

⭐ Alamat PT bisa pakai alamat rumah pribadi, tapi jika ingin sewa kantor Virtual diJakarta Pusat /Jakarta Selatan juga bisa . ( Sewa kantor virtual Rp3,6juta setahun harga tersendiri)

⭐ Produk anda bisa dijual ke kantor Pemerintah & jual ke luar negri atau Ekspor

⭐ Modal Usaha bisa dibawah Rp5M. ( kategori usaha mikro atau kecil menengah )


Yang akan diterima :

Surat Akta Pendirian PT, SK Kehakiman, KBLI maksimal 10 dan NPWP PT Mandiri & Kartu nama yg keren

Yang minat silahkan isi data ini :

Nama lengkap :

NIK KTP :

No. NPWP :

Email :

No Hp :

Nama PT 3 kata :

Alamat PT dg lengkap :

Bidang Usaha Maksimal 10 :


Lampirkan :

Foto KTP, KK dan NPWP Pribadi


Pemesanan :

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


Senin, 24 Oktober 2022

JASA PELAYANAN BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, KONSULTASI BIRO MACAM - MACAM BANTUAN HUKUM

 

Perkenalkan kami dari Kantor Hukum N.R.H & Partners yg berlokasi di Gresik Jatim

Kantor Hukum N.R.H & Partners menangani berbagai macam permasalahan Hukum yang anda alami, antara lain : 

1. Pidana

2. Tata Usaha Negara

3. Perdata Khusus (HKI, PHI, PKPU-Kepailitan, Perbankan, Asuransi dll) 

4. Harta Gono-Gini

5. Dispensasi Nikah

6. Isbat Nikah 

7. Penetapan ahli Waris

8. Gugat Waris

9. Perdata Umum (wanprestasi dan PMH) 

10. Pertanahan

11. Perceraian

12. Pengujian Undang-undang (Judicial Review) 

13. Konstruksi

14. Properti


Apabila ada yang ingin konsultasi hukum dan ingin menggunakan jasa kami sebagai Pengacara/kuasa hukum silahkan hub :


wa.me/6282143149379

www.nurhadijayaprima.com

www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com

www.bantuanhukumgresik.blogspot.com

Minggu, 23 Oktober 2022

BIRO JASA BANTUAN HUKUM, 0821-4314-9379, BANTUAN HUKUM TENTANG PERCERAIAN

 

Perceraian adalah kebalikan dari pernikahan dan berakhirnya suatu perkawinan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami istri, disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. Perceraian dipahami sebagai akhir dari ketidakstabilan perkawinan antara suami istri yang kemudian hidup terpisah dan diakui secara sah berdasarkan hukum yang berlaku. Keharusan perceraian dilakukan di depan sidang pengadilan agama ini sejalan dengan ketetapan syari’at Islam bahwa madharat haruslah dihilangkan, dan turunan dari qaidah tersebut apabila terjadi perbenturan antara maslahat dan madharat maka maslahat yang lebih diutamakan. Artinya tugas dan fungsi hakim pengadilan agama merupakan tugas suci, dan dalam hal perkara perceraian hakim pengadilan agama bertugas untuk mewujudkan kembali keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Islam bahwa perceraian itu sangat dibenci oleh Allah SWT.


Jenis perceraian

1. Cerai hidup - seseorang yang telah berpisah sebagai suami-istri karena bercerai dan belum kawin lagi. Dalam hal ini tidak termasuk mereka yang mengaku cerai walaupun belum/atau telah resmi secara hukum sebelum ada pengakuan dari pemilik akad ialah suami, dan juga alasan dalih-dalih harus dapat dibuktikan secara hukum negara ataupun hukum agama dan hukum adat dengan minimal terbuktinya dengan 3 (tiga) barang bukti, dan keterangan para saksi-saksi dari pihak suami dan dari pihak istri, tidak sah gugatan tersebut apabila saksi hanya diadakan dari satu pihak saja contoh: dari suami begitupun sebaliknya, para saksi wajib menyampaikan keterangan yang sebenarnya dan tidak direkayasa serta kesaksian palsu, hal ini berdasarkan Penerapan Pasal 22 ayat 2 PP No. 9 Tahun 1975 jo. Pasal 76 ayat 1 UU No. 7 Tahun 1989. Serta tidak termasuk mereka yang hanya hidup terpisah tetapi masih berstatus kawin, misalnya suami/istri ditinggalkan oleh istri/suami ke tempat lain karena sekolah, bekerja, mencari pekerjaan, atau untuk keperluan lain bak korban intervensi campur tangan oknum dan penyekapan oleh oknum. Wanita yang mengaku belum pernah kawin tetapi pernah hamil, dianggap cerai hidup.

2. Cerai mati - Perceraian yang diakibatkan salah satu pasangan telah meninggal dunia.

3. Cerai Gugat - Perceraian yang dilakukan karena kehendak Istri untuk melepaskan ikatan perkawinan dalam Islam disebut Khulu. Karena takut tidak dapat hukum-hukum Allah SWT yaitu taat kepada suami dengan adanya iwadh (tebusan) yang diberikan kepada suami sebagai tebusan dirinya agar suami mewnceraikannya dengan menggunakan lafaz khulu atau semakna dengan itu dari suami. Adapun yang menjadi landasan Cerai Gugat adalah Al-Qur'an, hadis Nabi Muhammad SAW dan ijma' ulama. Firman Allah SWT dalam Q.S. al-Baqarah: 229. Adapun akibat dari Cerai Gugat:

- Bagi istri yang meminta cerai kepada suaminya, melawan suami tanpa alasan yang dibenarkan oleh tuntutan dari Allah SWT yang berhubungan dengan perbuatan-perbuatan bagi tiap-tiap orang muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan-larangan agama Islam (pribadi muslim yang sudah dapat dikenai hukum) maka tidak dapat masuk surga karenamencium bau surga saja tidak bisa.

- Dengan adanya Cerai Gugat mantan Istri menguasai dirinya secara penuh, segala urusan mantan istri berada ditangannya sendiri, sebab ia telah menyerahkan sejumlah uang kepada suaminya guna untuk melepaskan dirinya itu, sejumlah uang tersebut ditetapkan dan ditentukan oleh penerima sakral ialah suami.

- Cerai Gugat berakibat jatuhnya talak ba'im shugra. Jadi Cerai Gugat mengurangi jumlah talak tetapi suami tidak boleh rujuk kepada bekas istrinya, apabila suami ingin kembali kepada Istrinya maka harus dengan akad nikah baru.

- Akibat Cerai Gugat pada anak yang belum mumayyiz, mencari uang sendiri berhak mendapatkan hadhanah dari ibunya, kecuali ibunya telah meninggal dunia maka kedudukannya digantikan. Sedangkan pada anak yang sudah mumayyiz, bisa mencari uang sendiri anak memiliki hak khiyar (memilih) yakni memilih untuk mendapat hak hadhanah ayah atau ibunya.


wa.me/6282143149379

www.nurhadijayaprima.com

www.lawyerpengacarasurabaya.blogspot.com

www.bantuanhukumgresik.blogspot.com

BIRO JASA LEGALITAS UMKM, 0821-4314-9379, PELAYANAN LEGALITAS PENINGKATAN LEVEL UMKM

 

BIG PROMO

📢📢📢📢📢

Tingkatan level usaha anda segera, peluang menanti anda di depan. Anda persiapkan persyaratannya biar kami yang kerjakan..

Kami komit untuk UMKM segera naik level.. anda cukup tunggu dan biarkan kami urus sampai selsai pembuatan PT perorangan, PT umum, CV, YAYASAN, FIRMA DAN PERKUMPULAN anda ..bisa membuat rekening atas nama perusahaan anda .

Syarat cukup ktp dan NPWP saja. Tentunya anti ribet

Jujur dan kepercayaan adalah modal awal paling dasar untuk menjadi seorang pembisnis


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


BIRO PELAYANAN PERUSAHAAN PT, 0821-4314-9379, PERIZINAN PERUSAHAAN PT PERLU NPWP PRIBADI

 



Apakah NPWP pengurus PT menjadi persyaratan dalam mengurus legalitas PT?

Yuk simak info berikut ! 

Yuk Follow dan ikuti !!

Instagram : @expertjasa

Facebook : expert Jasa

Tiktok : @expertjasa

Office : jl Ketintang Madya 2/42, Kota Surabaya) 


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jaskitasvisa.net

#jasavisa #gerakansadarlegalitas #jasapasporvisa #usahadagang #viral #expertjasa #pendirianpt  #bisnissukses #nib #kitas #izintinggalterbataswna #pengurusancv #pengusahamuslim #pengusahamuda #pengusahasukses #pengusahaonline #bisnisdigital #infoperizinan #perizinancepat #jasapasporvisacepat #jasaperizinan #pentingnyalegalitas #imb #simstnk #perizinanusaha #izinbadanusaha #legalitasusaha #perizinanmudah #biroperizinan #konsultanusaha #expertjasa

Rabu, 19 Oktober 2022

JASA PENGURUSAN PERIZINAN, 0821-4314-9379, MACAM - MACAM PRODUK EXPERT JASA

 

Jasa pengurusan ijin Dokumen ijin usaha pengurusan nya meliputi 📚 

1. NIB PERORANGAN (seluruh indonesia)

2. CV (seluruh indonesia)

3. PT (seluruh indonesia)

4. UPDATE NIB (OSS RBA) (seluruh indonesia)

5. SIUJPT (area jawa timur)

6. SIPA (area surabaya dan sidoarjo) 

7. PIRT (khusus area surabaya sidoarjo dan gresik)

8. MEREK (seluruh indonesia)

9. IMB (area surabaya Sidoarjo) 

10. IJIN MIGAS

11. KITAS

12. KITAP

13. VISA

14. KE IMIGRASIAN

15. IJIN LIMBAH (area surabaya dan sidoarjo) 

16. rollback / perubahan data lupa user oss (proses cepat 2 hari)

17. ISO (seluruh indonesia)

18. SMK3 (seluruh indonesia)

19. SNI (seluruh indonesia)

20. IJIN PT PMA 

21. IJIN SERTIFIKAT SILO 

22. IJIN BPOM (area jawa timur dan jawa tengah)

23. IJIN IPAK 

24. LAPORAN PAJAK SPT TAHUNAN PRIBADI / PERUSAHAAN 

25. LAPORAN LKPM OSS

26. PENDAFTARAN NPWP PRIBADI / PERUSAHAAN (seluruh indonesia)

27. IJIN KONTRUKSI PEMBUATAN TENAGA AHLI SKK + DOKUMEN SBUJK (area jawa timur)

28. IJIN PKKPR (seluruh area indonesia)

29. LUPA USER OSS (seluruh area indonesia) 

30. LAPORAN SIINAS (seluruh area indonesia) 

31. CETAK KTP HILANG *

32. Perubahan Alamat E-KTP KK  Akte kematian, akte kelahiran

33. PEMBAYARAN PAJAK MOBIL / MOTOR 

34. MUTASI KENDARAAN MOBIL / MOTOR 

35. PEMBUATAN WEBSITE PERUSAHAAN 

36. PEMBUATANA COMPANY PROFILE PERUSAHAAN 

37. SURAT IJIN PENGEBORAN AIR SUMUR (area jawa timur) 

38. VERIFIKASI SERTIFIKAT STANDAR UNTUK RISIKO MENENGAH TINGGI DAN TINGGI

39. JASA BUAT WEB

40. JASA BUAT LANDING PAGE

41. WARIS, HIBAH , GONOGINI, GUGATAN 

42. SOMASI MEDIASI

43. CERAITALAK,GUGAT

dan banyak ijin lain nya 📝....

Area kota/kabupaten yg bisa kita kerjakan terutama meliputi : 🛵 surabaya Sidoarjo gresik lamongan Mojokerto jombang kediri pasuruan malang dan area lain meliputi (area seluruh wilayah indonesia) 🏍 Antar Benua All Negara


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja #birojasapaspor1harijadi #jasapasporrusak #jasapasporhilang #jasapasporumroh #jasavisa #jasakitas #jasavisaaustralia #jasapengurusanpasporwisata #jasapasporbandung #jasapasporjakarta #jasapaspormedan #jasapasporpati #jasapasportuban #jasapasporlamongan #jasapasporngawi #jasapasporsemarang #jasapaspor1harijadi

JASA PENGURUSAN DATA PRIBADI, 0821-4314-9379, PENGURUSAN DATA KTP, KK, AKTA, KIA

 

BANTUAN PEMBUATAN DOKUMEN RESMI'TERDAFTAR 

KTP & KK : DATA BARI NIK BARU

KTP : CETAK ULANG

KTP : PERUBAHAN

KTP : UPDATE DATA

KTP : RESI&KTP

KK : BARU

KK : PERUBAHAN

KK : PERBAIKAN

KK : CETAK ULANG

KIA : ANAK

AKTE : BARU

AKTE : PERUBAHAN

AKTE : CETAK ULANG

AKTE : CERAI

BUKU : NIKAH

PINDAH WILAYAH

------------------------------- 

MUTASI WILAYAH SEMUA DAERAH

SIAP BANTU PROSES SEMUA WILAYAH INDONESIA INSYAALLAH AMANAH


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

BIRO PELAYANAN PERIZINAN & VISA SERVICES, 0821-4314-9379, JASA PELAYANAN PERIZINAN & VISA SERVICES

 

Jasa pengurusan ijin Dokumen ijin usaha pengurusan nya meliputi 📚 

1. NIB PERORANGAN (seluruh indonesia)

2. CV (seluruh indonesia)

3. PT (seluruh indonesia)

4. UPDATE NIB (OSS RBA) (seluruh indonesia)

5. SIUJPT (area jawa timur)

6. SIPA (area surabaya dan sidoarjo) 

7. PIRT (khusus area surabaya sidoarjo dan gresik)

8. MEREK (seluruh indonesia)

9. IMB (area surabaya Sidoarjo) 

10. IJIN MIGAS

11. KITAS

12. KITAP

13. VISA

14. KE IMIGRASIAN

15. IJIN LIMBAH (area surabaya dan sidoarjo) 

16. rollback / perubahan data lupa user oss (proses cepat 2 hari)

17. ISO (seluruh indonesia)

18. SMK3 (seluruh indonesia)

19. SNI (seluruh indonesia)

20. IJIN PT PMA 

21. IJIN SERTIFIKAT SILO 

22. IJIN BPOM (area jawa timur dan jawa tengah)

23. IJIN IPAK 

24. LAPORAN PAJAK SPT TAHUNAN PRIBADI / PERUSAHAAN 

25. LAPORAN LKPM OSS

26. PENDAFTARAN NPWP PRIBADI / PERUSAHAAN (seluruh indonesia)

27. IJIN KONTRUKSI PEMBUATAN TENAGA AHLI SKK + DOKUMEN SBUJK (area jawa timur)

28. IJIN PKKPR (seluruh area indonesia)

29. LUPA USER OSS (seluruh area indonesia) 

30. LAPORAN SIINAS (seluruh area indonesia) 

31. CETAK KTP HILANG *

32. Perubahan Alamat E-KTP KK  Akte kematian, akte kelahiran

33. PEMBAYARAN PAJAK MOBIL / MOTOR 

34. MUTASI KENDARAAN MOBIL / MOTOR 

35. PEMBUATAN WEBSITE PERUSAHAAN 

36. PEMBUATANA COMPANY PROFILE PERUSAHAAN 

37. SURAT IJIN PENGEBORAN AIR SUMUR (area jawa timur) 

38. VERIFIKASI SERTIFIKAT STANDAR UNTUK RISIKO MENENGAH TINGGI DAN TINGGI

39. JASA BUAT WEB

40. JASA BUAT LANDING PAGE

41. WARIS, HIBAH , GONOGINI, GUGATAN 

42. SOMASI MEDIASI

43. CERAITALAK,GUGAT

dan banyak ijin lain nya 📝....


Area kota/kabupaten yg bisa kita kerjakan terutama meliputi : 🛵 surabaya Sidoarjo gresik lamongan Mojokerto jombang kediri pasuruan malang dan area lain meliputi (area seluruh wilayah indonesia) 🏍 Antar Benua All Negara


Office Expert Jasa 🏢 : 

Jl Ketintang Madya ll/42 Surabaya

Jam buka kantor 🕰 : 

Hari senin-jum'at : 

🕗09.00-16.00🕓


email : expertjasa@gmail.com 

instagram : expertjasa 

fb : expert jasa

line : expertjasa


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www,jasakitasvisa.net


#jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat

#jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja #birojasapaspor1harijadi #jasapasporrusak #jasapasporhilang #jasapasporumroh #jasavisa #jasakitas #jasavisaaustralia #jasapengurusanpasporwisata #jasapasporbandung #jasapasporjakarta #jasapaspormedan #jasapasporpati #jasapasportuban #jasapasporlamongan #jasapasporngawi #jasapasporsemarang #jasapaspor1harijadi

Selasa, 18 Oktober 2022

BIRO JASA PELAYANAN PASPOR, 0821-4314-9379, PELAYANAN PEMBUATAN PASPOR

 

Permohonan Paspor Baru untuk Masyarakat Secara Umum

UMUM

1. Permohonan Paspor biasa dapat diajukan oleh warga negara Indonesia baik di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia.

2. Paspor biasa terdiri atas Paspor biasa elektronik (e-paspor) dan Paspor biasa non elektronik.

3. Paspor biasa diterbitkan dengan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.

4. Permohonan Paspor biasa dapat diajukan secara manual atau elektronik dengan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.


Persyaratan

UNTUK PASPOR TERBITAN TAHUN 2009 DAN SETELAHNYA

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

2. Paspor lama


UNTUK PASPOR TERBITAN SEBELUM TAHUN 2009

1. Kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri;

2. Kartu keluarga;

3. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis; (dalam dokumen harus tercantum nama, tempat dan tanggal lahir, nama orang tua, jika tidak tercantum, pemohon dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang);

4. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;

5. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama; dan

6. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa.


Prosedur

Permohonan secara manual:

1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan;

2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan;

3. Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran;

4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.


Mekanisme Penerbitan

Dalam hal dari hasil pemeriksaan diperoleh petunjuk Paspor biasa hilang atau rusak disebabkan karena:

a. Musibah yang dialami oleh yang bersangkutan antara lain kebakaran, kebanjiran dan gempa bumi, dapat diberikan penggantian langsung;

b. Ditemukan adanya unsur kekurang hati-hatian dan terjadinya kehilangan di luar kemampuan pemegang Paspor biasa, diberikan penggantian Paspor biasa;

c. Ditemukan adanya unsur kecerobohan atau kelalaian disertai alasan yang tidak dapat diterima, pemberian Paspor biasa dapat ditangguhkan paling sedikit 6 (enam) bulan sampai dengan paling lama 2 (dua) tahun.


Follow Kita yuk !

Instagram : @expertjasa

Facebook : expertjasa

Tiktok : Expertjasa 

Office : Ketintang Madya ll No. 42 Kec. Jambangan, Kota Surabaya)


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

JASA PELAYANAN PERIZINAN, 0821-4314-9379, JASA PERIZINAN PIRT MURAH

 

Pengurusan izin PIRT belakangan ini sering didengar sejak adanya kasus UMKM yang menjual produk makanan beku alias Frozen Food ramai diperbincangkan di media sosial twitter. Pembahasan ini dimulai sejak seorang pelaku UMKM Indonesia di media sosial Twitter mengaku terancam denda Rp 4 miliar hingga penjara, akibat produknya yang tidak memiliki izin edar BPOM dan PIRT. Lalu sebenarnya apa itu PIRT? Bagaimana syarat dan proses pengajuannya? Mengutip dari media sosial instagram resmi @kemenkopukm, Jumat (22/10/2021), izin PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT) merupakan jaminan tertulis yang diberikan oleh bupati atau wali kota terhadap hasil produksi IRT yang memenuhi syarat dan standar keamanan tertentu dalam rangka produksi dan peredaran produk pangan.

Izin tersebut bisa jadi penjamin dan barang bukti bahwa produk pelaku UMKM layak dan aman dikonsumsi. Dengan SPP-IRT, pelaku UMKM bisa dengan tenang memproduksi produk dan menjualnya secara luas. SPP-IRT berlaku paling lama 5 tahun terhitung sejak diterbitkan dan dapat diperpanjang melalui permohonan SPP-IRT. Permohonan perpanjangan SPP-IRT dapat dilakukan paling lambat enam bulan sebelum berakhir masa berlakunya.


Sudahkah Produkmu memiliki PIRT? Jika Belum Yuk Daftarkan PIRT Produkmu Sekarang! Di EXPERTJASA Hanya 9 Hari Kerja loh! Cukup Telepon Kami, Lengkapi Persyaratan, dan Tunggu Berkas Jadi. Mudah Sekali Bukan? 

Follow Kita yuk !

Instagram : @expertjasa

Facebook : expertjasa

Tiktok : Expertjasa 

Office : Ketintang Madya ll No. 42 Kec. Jambangan, Kota Surabaya)


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasapasporvisakitasonline.web.id

JASA PELAYANAN HUKUM, 0821-4314-9379, PENGURUSAN HARTA WARIS

 

PENGERTIAN

Kata “warisan” diambil dari Bahasa Arab—Al-miirats—yang artinya perpindahan sesuatu kepada orang atau kaum lain. Bentuk warisan tersebut bisa bermacam-macam, antara lain pusaka, surat wasiat, dan harta. Biasanya dibuat ketika pemilik masih hidup, lalu dibagikan ketika ia meninggal dunia.

Dalam istilah fara’id, harta warisan disebut juga tirkah atau peninggalan.Kata ini berarti segala sesuatu yang diwariskan oleh seseorang setelah meninggal dunia.Sementara tirkah dimaknai sebagai harta si mayit sebelum digunakan untuk pemakaman, pelunasan utang, serta wasiatnya.Kalau sudah dikurangi semua itu, artinya harta siap dibagikan (al-irst).

Jika wujud warisan tersebut berupa harta, ada dua jenis yang bisa dibagikan kepada ahli waris.Pertama adalah harta bergerak—berupa kendaraan, sertifikat deposito, dan logam mulia.Sebaliknya, kekayaan tidak bergerak berbentuk rumah, tanah, serta utang.


DASAR HUKUM

peraturan seputar posisi kekayaan seseorang manakala pewaris sudah meninggal dunia. Pun diartikan sebagai cara beralihnya harta kepada ahli waris.

Penjelasan hukum waris juga dicantumkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991. Berdasarkan aturan tersebut, hukum waris difungsikan sebagai aturan yang menetapkan nama-nama ahli waris, proses pemindahan, serta nominal pembagiannya.

Sementara itu, dasar hukum waris di Indonesia terdiri dari tiga macam yang didasarkan pada kultur masyarakat, agama, dan ketetapan pemerintah. Pertama adalah hukum waris adat—berupa norma atau adat di kawasan tertentu. Biasanya, tidak tertulis dan hanya diberlakukan untuk wilayah khusus.

Secara umum, hukum waris adat menganut empat sistem, yaitu keturunan, kolektif, mayorat, dan individual.Penetapan sistem tersebut dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan atau pola kehidupan masyarakat setempat.

Kedua, hukum waris Islam yang diterapkan oleh muslim di Indonesia. Hukum tersebut tercantum dalam Pasal 171-214 tentang Kompilasi Hukum Indonesia.Di aturan ini, ada 229 pasal yang menulis seputar pewarisan harta menurut Islam.Intinya, Islam mengimplementasikan sistem waris individual bilateral—berasal dari pihak ibu atau ayah.

Ketiga—hukum waris perdata yang mengacu pada negara barat.Aturan ini berlaku untuk semua masyarakat Indonesia.Ketetapannya dicantumkan dalam Buku II Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 830-1130.


wa.me/6282143149379

www.nurhadijayaprima.com

nurhadijayaprima@gmail.com


PELAYANAN BANTUAN HIBAH, 0821-4314-9379, PENGERTIAN & MANFAAT HIBAH

 

hibah adalah hadiah untuk seseorang yang masih hidup. Definisi lainnya hibah adalah pemberian secara sukarela untuk orang lain.

Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) Pasal 1666, hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu.

Sedangkan dikutip dari KBBI, pengertian hibah adalah pemberian (sukarela) dengan mengalihkan hak atas sesuatu kepada orang lain. Dalam pemberian hibah, ada yang namanya dana hibah. Dana hibah adalah sebuah pemberian untuk orang lain dalam bentuk uang, barang, atau jasa.

Biasanya, hibah dapat dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan atau hubungan darah. Hibah juga sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, seperti dalam urusan kenegaraan, pendidikan, sosial, hingga agama.


Manfaat Hibah

Banyak manfaat hibah yang bisa dirasakan terutama dari sisi penerima, salah satunya yaitu yaitu penerima akan merasakan kebahagiaan. Selain itu, memberikan hibah kepada orang lain juga dapat mempererat hubungan satu sama lain.

Apalagi jika pemberi hibah memberikan hibah tanah, di mana hal tersebut sangat berguna bagi masyarakat yang nanti akan menggunakannya. Hibah tanah bisa dijadikan kepentingan sosial, seperti yayasan, sekolah, rumah ibadah, hingga tempat umum.


wa.me/6282143149379

www.nurhadijayaprima.com

nurhadijayaprima@gmail.com


Senin, 17 Oktober 2022

JASA PERIZINAN DOKUMEN KITAP, 0821-4314-9379, LEGALITAS DOKUMEN KITAP WNA

 

Pengertian KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap), adalah Kartu Izin Tinggal Tetap, Permohonan KITAS dan KITAP diajukan kepada Kepala Kantor Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal Orang Asing.


A. Kartu Izin Tinggal Tetap dapat diberikan melalui alih status kepada : 

1. Keluarga karena pernikahan campuran 

2. suami, istri, dan/atau anak dari Orang Asing pemegang Kartu Izin Tinggal Tetap 

3. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas sebagai rohaniawan, pekerja, investor, dan lanjut usia 

4. Orang Asing eks warga negara Indonesia dan eks subjek anak berkewarganegaraan ganda Republik Indonesia


B. Kartu Izin Tinggal Tetap dapat diberikan secara langsung tidak melalui alih status kepada : 

1. Anak yang lahir di Indonesia dari Orang Asing pemegang Izin Tinggal Tetap 

2. Warga negara Indonesia yang kehilangan kewarganegaraan Indonesia di Wilayah Indonesia. 

3. Eks subyek anak berkewarganegaraan ganda Republik Indonesia yang memilih kewarganegaraan asing


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

BIRO JASA DOKUMEN KITAS, 0821-4314-9379, JASA PERIZINAN KITSA WNA

 

KITAS adalah Kartu Ijin Tinggal Terbatas, sebelum bernama KITAS namanya KIMS atau Kartu Ijin Menetap Sementara. Kartu ini diperuntukan untuk Warga Negara Asing yang bekerja di Indonesia agar mereka bisa tinggal di Indonesia (semacam resident permit) dan harus diperpanjang 1 (satu) tahun sekali. Untuk mendapatkan kartu ini harus mempunyai pekerjaan di Indonesia dan mendapat sponsor dari perusahaan tempat Warga Negara Asing tersebut bekerja.


A. Kartu Izin Tinggal Terbatas diberikan kepada :

1. Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia 

2. Anak dari Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia 

3. Anak yang pada saat lahir di Wilayah Indonesia ayah dan/atau ibunya pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas 

4. Orang berkewarganegaraan Asing yang masuk Wilayah Indonesia dengan Visa tinggal terbatas atau Orang Asing yang diberikan alih status dari Izin Tinggal kunjungan 

5. Nakhoda, awak kapal, atau tenaga ahli asing di atas kapal laut, alat apung, atau instalasi yang beroperasi di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 

6. Kartu Izin Tinggal Terbatas juga dapat diberikan kepada Orang Asing untuk melakukan pekerjaan singkat


B. Tenaga Kerja Asing yang di maksudkan di sini meliputi :

1. Bekerja sebagai tenaga ahli 

2. Mengadakan penelitian ilmiah 

3. Mengikuti pendidikan dan pelatihan 

4. Melakukan tugas sebagai rohaniawan 

5. Wisatawan lanjut usia dari mancanegara 

6. Orang Asing eks warganegara Indonesia 

7. Orang Asing dalam rangka penanaman modal 

8. Menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas 

9. Menggabungkan diri dengan ayah dan/atau ibu bagi anak berkewarganegaraan asing yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan ayah dan/atau ibu berkewarganegaraan Indonesia 

10. Menggabungkan diri dengan ayah dan/atau ibu pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas atau Kartu Izin Tinggal Tetap bagi anak yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah


C. Masa berlaku Kartu Izin Tinggal Terbatas berakhir karena pemegang :

1. Kembali ke negara asalnya dan tidak bermaksud masuk lagi ke Wilayah Indonesia 

2. Kembali ke negara asalnya dan tidak kembali lagi melebihi masa berlaku Izin Masuk Kembali yang dimilikinya 

3. Memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia 

4. Izinnya telah habis masa berlaku nya 

5. Izinnya beralih status menjadi Izin Tinggal Tetap 

6. Izinnya dibatalkan oleh Menteri atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk 

7. Dikenakan Deportasi 

8. Meninggal dunia


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#kitas #izintinggalterbatas #kitaswna #kitasallnegara #dokumen #legalitas #suratizin

Kamis, 13 Oktober 2022

JASA PELAYANAN PEMBUATAN KITAP, 0821-4314-9379, SYARAT - SYARAT PEMBUATAN KITAP TERBARU

 

SYARAT KITAP

PERSYARATAN UMUM:


    Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku, dan memuat cap/tanda masuk terakhir ke Indonesia;

    surat penjaminan dari Penjamin;

    surat kuasa bermeterai bagi yang mengurus melalui  kuasa.

    Setelah 5x perpanjang KITAS setiap tahun, lanjut pengajuan KITAP 2 tahun sekali (bisa di perpanjang sampai 5x)


PERSYARATAN KHUSUS:

Penanam Modal


    akte pendirian perusahaan yang memuat kepemilikan modal/saham dari Orang Asing yang ditanam di Indonesia;

    Surat Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan pendirian perusahaan;

    izin usaha;

    Nomor Induk Berusaha (NIB);

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

Tenaga Ahli


    rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) dan TA.  01;

    akte pendirian perusahaan yang memuat kepemilikan modal/saham dari Orang Asing yang ditanam di Indonesia;

    izin usaha;

    Nomor Induk Berusaha (NIB);

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

Rohaniwan


    surat rekomendasi dari Kementerian Agama;

    rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) dan TA.  01;

    akta pendirian yayasan atau lembaga kerohanian.

Pelajar/Peserta Pelatihan


    surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan/Agama, atau lembaga pemerintah lain yang terkait bidang kegiatan Orang Asing tersebut;

    surat rekomendasi dari Sekretariat Negara bagi Orang Asing penerima beasiswa dari Pemerintah RI.

Peneliti

surat rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), atau lembaga pemerintah lain yang terkait bidang kegiatan Orang Asing tersebut.

Menggabungkan diri dengan istri/suami WNI


    akta perkawinan atau buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    surat bukti lapor perkawinan dari kantor pencatatan sipil (untuk perkawinan di luar negeri);

    rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) bagi tenaga kerja asing.

Menggabungkan diri dengan istri/suami pemegang KITAS


    akta perkawinan atau buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) suami atau istri.

Anak berkewarganegaraan asing yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan orang tua WNI


    akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    surat bukti lapor perkawinan dari kantor pencatatan sipil (untuk perkawinan di luar negeri).

 Anak berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah bergabung dengan orang tua pemegang KITAS/KITAP


    akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) orang tua.

 Eks WNI yang akan kembali menjadi WNI


    bukti  keterangan dari kepala perwakilan Republik Indonesia tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia;

    bukti berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah RI antara lain: akta kelahiran, kartu tanda penduduk, Paspor RI, atau ijazah.

 Eks WNI yang tidak bermaksud kembali menjadi WNI

bukti berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah RI antara lain: akta kelahiran, kartu tanda penduduk, Paspor RI, atau ijazah.

 Eks anak berkewarganegaraan ganda RI yang tidak memilih menjadi WNI


    akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

    bukti fasilitas Keimigrasian antara lain: kartu fasilitas Keimigrasian atau pengembalian Dokumen Keimigrasian.

Wisatawan lanjut usia mancanegara/pensiunan


    surat izin usaha perdagangan biro perjalanan wisata yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

    bukti tersedianya dana untuk hidup di Indonesia dari lembaga pensiun atau bank di negara asalnya atau di Indonesia;

    bukti polis asuransi kesehatan dan asuransi kematian;

    bukti tinggal di sarana akomodasi (beli/sewa);

    bukti mempekerjakan tenaga informal WNI sebagai pramuwisma, sopir, penjaga keamanan, tukang kebun, dll.

 Orang Asing yang bekerja pada instansi pemerintah, badan internasional, atau perwakilan negara asing


    rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara;

    rekomendasi dari  kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

 Tenaga ahli dalam rangka kerja sama teknik pemerintah RI dengan pemerintah asing


    rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara;

    rekomendasi dari  kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

 Anak Orang Asing pemegang KITAS yang lahir di wilayah Indonesia


    surat keterangan kelahiran anak dari rumah sakit atau akta kelahiran dari pejabat berwenang;

    Paspor Kebangsaan ayah dan/atau ibu;

    KITAS ayah dan/atau ibu;

    surat kawin bagi orang tua yang menikah; dan

    surat  keterangan lapor lahir yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#kitap #kitapkerja #kitappenelitian #kitapbelajar #kitapanak #kitaporangtua #kitapasing #kitaprohaniwan #kitaptenagaahli


BIRO JASA PELAYANAN KITAS, 0821-4314-9379, SYARAT - SYARAT PEMBUATAN KITAS TERBARU

 

SYARAT KITAS

PERSYARATAN UMUM:

1. Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku, dan memuat cap/tanda masuk terakhir ke Indonesia;

2. surat penjaminan dari Penjamin;

3. surat kuasa bermeterai bagi yang mengurus melalui  kuasa.

PERSYARATAN KHUSUS:

Penanam Modal

1. akte pendirian perusahaan yang memuat kepemilikan modal/saham dari Orang Asing yang ditanam di Indonesia;

2. Surat Keputusan Kemenkumham tentang pengesahan pendirian perusahaan;

3. izin usaha;

4. Nomor Induk Berusaha (NIB);

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

Tenaga Ahli

rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) dan TA.  01;

1. akte pendirian perusahaan yang memuat kepemilikan modal/saham dari Orang Asing yang ditanam di Indonesia;

2. izin usaha;

3. Nomor Induk Berusaha (NIB);

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.

Rohaniwan

1. surat rekomendasi dari Kementerian Agama;

2. rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) dan TA.  01;

3. akta pendirian yayasan atau lembaga kerohanian.

Pelajar/Peserta Pelatihan

1. surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan/Agama, atau lembaga pemerintah lain yang terkait bidang kegiatan Orang Asing tersebut;

2. surat rekomendasi dari Sekretariat Negara bagi Orang Asing penerima beasiswa dari Pemerintah RI.

Peneliti

1. surat rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), atau lembaga pemerintah lain yang terkait bidang kegiatan Orang Asing tersebut.

Menggabungkan diri dengan istri/suami WNI

1. akta perkawinan atau buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

2. surat bukti lapor perkawinan dari kantor pencatatan sipil (untuk perkawinan di luar negeri);

3. rekomendasi rencana penggunaan tenaga kerja asing yang masih berlaku (RPTKA) bagi tenaga kerja asing.

Menggabungkan diri dengan istri/suami pemegang KITAS

1. akta perkawinan atau buku nikah yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

2. Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) suami atau istri.

Anak berkewarganegaraan asing yang mempunyai hubungan hukum kekeluargaan dengan orang tua WNI

1. akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

2. akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

3. surat bukti lapor perkawinan dari kantor pencatatan sipil (untuk perkawinan di luar negeri).

 Anak berusia di bawah 18 tahun dan belum menikah bergabung dengan orang tua pemegang KITAS/KITAP

1. akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

2. akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

3. Kartu Izin Tinggal Terbatas/Tetap (KITAS/KITAP) orang tua.

Eks WNI yang akan kembali menjadi WNI

1. bukti  keterangan dari kepala perwakilan Republik Indonesia tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia;

2. bukti berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah RI antara lain: akta kelahiran, kartu tanda penduduk, Paspor RI, atau ijazah.

Eks WNI yang tidak bermaksud kembali menjadi WNI

1. bukti berupa dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah RI antara lain: akta kelahiran, kartu tanda penduduk, Paspor RI, atau ijazah.

Eks anak berkewarganegaraan ganda RI yang tidak memilih menjadi WNI

1. akta kelahiran yang bersangkutan yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

2. akta perkawinan atau buku nikah orang tua yang telah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah, kecuali sudah dalam bahasa Inggris;

3. bukti fasilitas Keimigrasian antara lain: kartu fasilitas Keimigrasian atau pengembalian Dokumen Keimigrasian.

Wisatawan lanjut usia mancanegara/pensiunan

1. surat izin usaha perdagangan biro perjalanan wisata yang ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;

2. bukti tersedianya dana untuk hidup di Indonesia dari lembaga pensiun atau bank di negara asalnya atau di Indonesia;

3. bukti polis asuransi kesehatan dan asuransi kematian;

4. bukti tinggal di sarana akomodasi (beli/sewa);

5. bukti mempekerjakan tenaga informal WNI sebagai pramuwisma, sopir, penjaga keamanan, tukang kebun, dll.

Orang Asing yang bekerja pada instansi pemerintah, badan internasional, atau perwakilan negara asing

1. rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara;

2. rekomendasi dari  kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

Tenaga ahli dalam rangka kerja sama teknik pemerintah RI dengan pemerintah asing

1. rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara;

2. rekomendasi dari  kementerian atau lembaga pemerintah terkait.

Anak Orang Asing pemegang KITAS yang lahir di wilayah Indonesia

1. surat keterangan kelahiran anak dari rumah sakit atau akta kelahiran dari pejabat berwenang;

2. Paspor Kebangsaan ayah dan/atau ibu;

3. KITAS ayah dan/atau ibu;

4. surat kawin bagi orang tua yang menikah; dan

5. surat  keterangan lapor lahir yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi.


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#kitas #kitaskerja #kitaspenelitian #kitasbelajar #kitasanak #kitasorangtua #kitasasing #kitasrohaniwan #kitastenagaahli

 

Rabu, 12 Oktober 2022

BIRO JASA PASPOR CEPAT, 0821-4314-9379, PERBEDAAN PASPOR BIASA DAN E-PASPOR CEPAT

 

Biro Jasa Paspor

Apa perbedaan

Paspor Biasa & E-Paspor?


Paspor Biasa

1. Biaya Lebih Murah

2. Paspor berbentuk fisik hanya berisi data, seperti nama lengkap, kewarganegaraan, tanggal lahir, dan lain-lain.

3. Pemegang Paspor Biasa Harus mengantre terlebih dahulu


E-Paspor

1. Biaya Lebih Mahal

2. Paspor elektronik memuat data pemilik dilengkapi dengan data biometrik, seperti sidik jari dan bentuk wajah pemilik

3. Pemegang paspor elektronik tidak perlu lagi antre di bagian pemeriksaan keimigrasian di beberapa bandara Indonesia


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja

BIRO JASA LAYANAN VISA, 0821-4314-9379, PEMBUATAN DOKUMEN VISA CHINA

 

Syarat dan Ketentuan :

Syarat Visa China

1. Paspor yang masih berlaku minimal 7 bulan dan wajib melampirkan paspor lama, bagi paspor asing minimum masa berlaku paspor 8 bulan

2. KTP & Kartu Keluarga

3. Kartu nama jika ada atau kartu pelajar/mahasiswa

4. Konfirmasi Hotel & Bukti reservasi tiket PP

5. Apabila passanger lahir di Tiongkok (RRC) harus melampirkan paspor lama dan Visa RRC sebelumnya. Apabila tidak ada paspor lama atau tidak memiliki Visa RRC sebelumnya maka HARUS melampirkan Akte Lahir dan Surat Ganti Nama serta menuliskan Nama Mandarinnya di Formulir

6. Photo 3,3 × 4,8 mm warna dan terbaru, 2 lembar background HARUS Putih

7. Mulai tgl 24 July 2013, Jika ingin apply visa multiple syaratnya adalah harus ada calling visa ( Surat Instansi dari pemerintah China) atau meliliki sertifikat rumah di china atas nama yang bersangkutan.

8. Isi dan tanda tangan formulir

9. Apabila Paspor asing tambahkan KITAS/ KITAB ASLI, tiket PP,Hotel dan bukti keuangan 3 bulan terakhir

10. Khusus Paspor Asing Perancis(persyaratan tambahan : ITIN, Insurance, Calling visa kalau bisnis), Filipina, dan Vietnam tidak bisa apply Visa proses Kilat

11. Surat Sponsor dari Perusahaan

Tambahan Visa Student :

1. Surat Penerimaan Sekolah Asli( JW 202 )

2. Bukti Pembayaran Sekolah Asli ( Admission Notice )

3. Medical Check Up (Khusus Stay Lebih dari 6 Bulan ) dan harus ada : HIV, SIPILIS, dan HEPATITIS

Apabila ada Undangan :

1. Surat Undangan yang mencantumkan alamat tinggal dan no telp

2. Bukti hubungan keluarga kalau pengundang keluarga

3. Foto Copy Visa dan Paspor Pengundang

4. Bukti keungana 3 bulan pengundang 


Note : Harga dan syarat dapat berubah sewaktu - waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#visa #visakerja #visaundangan #visastudy #visarekreasi #visachina #visaallnegara #visaallbenua #visainternasional 


Selasa, 11 Oktober 2022

BIRO JASA PEMBUATAN NPWP, 0821-4314-9379, PENCETAKAN NPWP BARU ATAU ULANG CEPAT

 

NPWP adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi di telinga. Arti NPWP kerapkali disamakan dengan kartu identitas pajak. Apa itu NPWP dan kegunannya? 

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP biasanya digunakan untuk melakukan transaksi terkait perpajakan.

Dalam istilah lain, NPWP adalah identitas Wajib Pajak (WP) yang wajib dimiliki warga Negara berpenghasilan di atas rata-rata orang kebanyakan. Adapun yang dimaksud dengan Wajib Pajak adalah seorang warga Negara dengan kewajiban pajak.

Maksudnya adalah seseorang yang telah dinyatakan wajib pajak atau telah didefinisikan sebagai seseorang yang telah memiliki penghasilan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Ada perbedaan besaran tarif pajak bagi mereka yang memiliki NPWP dan tidak memiliki NPWP. Contohnya pada jenis pajak PPh pasal 21. Jika Anda tidak punya NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan 20 persen lebih besar daripada wajib pajak yang memiliki NPWP.

Sementara fungsi NPWP adalah di luar urusan perpajakan, bagi yang berniat mengajukan kredit ke bank, NPWP menjadi dokumen penting yang menjadi syarat pembuatan kredit. Jika seseorang punya usaha, sudah seharusnya memiliki NPWP. Sebab, NPWP diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#npwp #npwponline #npwpbaru #npwprusak #npwphilang #jasanpwpsurabaya #jasanpwpgresik #jasanpwpsidoarjo #jasanpwpjatim #birojasanpwpjateng #jasanpwpjabar #jasanpwpnasional

BIRO JASA PENGURUSAN VISA, 0821-4314-9379, JASA PENGURUSAN VISA JAPAN CEPAT

 

Liburan panjang tiba dan saatnya tentukan kemana destinasi traveling Toppers selanjutnya! Jika masih bingung, Jepang mungkin bisa jadi tujuan wisata yang tepat untukmu. Telah lama berbagai destinasi wisata di Jepang menjadi pilihan traveling favorit di dunia.

Mulai dari keindahan alam, shopping, hingga wisata arsitektur dan budaya bisa Toppers temukan di Jepang. Penasaran seperti apa menariknya tempat-tempat wisata di Jepang? Intip daftar rekomendasi tempat wisata di Jepang populer dari berbagai kota wisata yang ada di Negeri Matahari Terbit ini!

Sebagi ibukota dari Jepang, Tokyo menawarkan beragam destinasi wisata yang menarik. Baik untuk pecinta arsitektur, penggila belanja, hingga Toppers yang ingin melihat budaya Jepang, semuanya bisa ditemukan di berbagai destinasi wisata Jepang di Tokyo!


Expert Jasa Adalah biro jasa Pembuatan visa Turis Jepang Yang profesional dan Sangat Berpengalaman,Kami Melayani Jasa Menerjemahkan dokumen dengan Penerjemah tersumpah,Legalisir di Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri,dikti dan Kedutaan Japan,Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kedutaan Japan untuk keperluan Mengurus Visa,Ingin Turis,Bisnis,Kerja,Izin Tinggal atau Ingin Menikah di Japan.



wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#jasavisahilang #jasavisarusak #jasavisakilat #jasavisaterdekat #jasavisacepat #jasavisasurabaya #jasavisagresik #jasavisapasuruan  #jasavisasemarang #jasavisakediri #jasapengurusanvisaterdekat #jasavisajogja #birojasavisaamanah #jasavisaallnegara #jasavisajapang #jasavisatoris #jasavisaluarnegeri

Minggu, 09 Oktober 2022

JASA PENGURUSAN PASPOR, 0821-4314-9379, SYARAT PENGURUSAN PASPOR BARU TERBARU

 

"Persyaratan Paspor Baru Kartu Tanda Penduduk Elektronik, Kartu Keluarga, Akte kelahiran/Ijazah,Buku Nikah, Akta Perkawinan Yang memuat Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir , Dan Nama Orang Tua Data Anda Harus identik Tidak Boleh Berbeda"


AYO URUS PASPORMU SEKARANG JUGA !!!

AMANAH, CEPAT DAN PROFESIONAL 


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat #jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja #birojasapaspor1harijadi #jasapasporrusak #jasapasporhilang #jasapasporumroh #jasavisa #jasakitas #jasavisaaustralia #jasapengurusanpasporwisata #jasapasporbandung #jasapasporjakarta #jasapaspormedan #jasapasporpati #jasapasportuban #jasapasporlamongan #jasapasporngawi #jasapasporsemarang

Jumat, 07 Oktober 2022

BIRO JASA PELAYANAN DOKUMEN, 0821-4314-9379, PELAYANAN AKTA KELAHIRAN DAN KARTU KELUARGA

 

Belom punya Akta kelahiran dan Kartu Keluarga? Sudah Hilang? atau Sudah Rusak

Yuk yang mau urus Akta Kelahiran atau Kartu Keluarganya 

Kami Bisa Bantu dengan Amanah, cepat dan Profesional 


Langsung saja hubungi :

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com


#aktakelahiran #kartukeluarga #legalitas #dokumenpenting #jasa #online #datadiri

BIRO JASA PELAYANAN PERIZINAN, 0821-4314-9379, PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA ONLINE

 

Dengan NIB, izin lainnya tidak diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hingga Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai usaha. "Sejak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja disahkan, sudah tidak diterbitkan lagi SIUP, TDP, dan SKU.


Jasa pengurusan ijin Dokumen ijin usaha pengurusan nya meliputi 📚 

1. NIB PERORANGAN (seluruh indonesia)

2. CV (seluruh indonesia)

3. PT (seluruh indonesia)

4. UPDATE NIB (OSS RBA) (seluruh indonesia)

5. SIUJPT (area jawa timur)

6. SIPA (area surabaya dan sidoarjo) 

7. PIRT (khusus area surabaya sidoarjo dan gresik)

8. MEREK (seluruh indonesia)

9. IMB (area surabaya Sidoarjo) 

10. IJIN MIGAS

11. KITAS

12. KITAP

13. VISA

14. KE IMIGRASIAN

15. IJIN LIMBAH (area surabaya dan sidoarjo) 

16. rollback / perubahan data lupa user oss (proses cepat 2 hari)

17. ISO (seluruh indonesia)

18. SMK3 (seluruh indonesia)

19. SNI (seluruh indonesia)

20. IJIN PT PMA 

21. IJIN SERTIFIKAT SILO 

22. IJIN BPOM (area jawa timur dan jawa tengah)

23. IJIN IPAK 

24. LAPORAN PAJAK SPT TAHUNAN PRIBADI / PERUSAHAAN 

25. LAPORAN LKPM OSS

26. PENDAFTARAN NPWP PRIBADI / PERUSAHAAN (seluruh indonesia)

27. IJIN KONTRUKSI PEMBUATAN TENAGA AHLI SKK + DOKUMEN SBUJK (area jawa timur)

28. IJIN PKKPR (seluruh area indonesia)

29. LUPA USER OSS (seluruh area indonesia) 

30. LAPORAN SIINAS (seluruh area indonesia) 

31. CETAK KTP HILANG *

32.Perubahan Alamat E-KTP KK  Akte kematian, akte kelahiran

33. PEMBAYARAN PAJAK MOBIL / MOTOR 

34. MUTASI KENDARAAN MOBIL / MOTOR 

35. PEMBUATAN WEBSITE PERUSAHAAN 

36. PEMBUATANA COMPANY PROFILE PERUSAHAAN 

37. SURAT IJIN PENGEBORAN AIR SUMUR (area jawa timur) 

38. VERIFIKASI SERTIFIKAT STANDAR UNTUK RISIKO MENENGAH TINGGI DAN TINGGI

39. JASA BUAT WEB

40. JASA BUAT LANDING PAGE

41. WARIS, HIBAH , GONOGINI, GUGATAN 

42. SOMASI MEDIASI

43.CERAITALAK,GUGAT

dan banyak ijin lain nya 📝....


Area kota/kabupaten yg bisa kita kerjakan terutama meliputi : 🛵 surabaya Sidoarjo gresik lamongan Mojokerto jombang kediri pasuruan malang dan area lain meliputi (area seluruh wilayah indonesia) 🏍 Antar Benua All Negara

Office Expert Jasa 🏢 : 

Jl Ketintang Madya ll/42 Surabaya

Jam buka kantor 🕰 : 

Hari senin-jum'at : 

🕗09.00-16.00🕓

email : expertjasa@gmail.com 

instagram : expertjasa 

fb : expert jasa

line : expertjasa


wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net


#jasapasporhilang #jasapasporrusak #jasapasporkilat #jasapasporterdekat #jasapasporcepat

#jasapasporsurabaya #jasapasporgresik #jasapasporpasuruan  #jasapasporsemarang #jasapasporkediri #jasapengurusanpaspborterdekat #jasapasporjogja #birojasapaspor1harijadi #jasapasporrusak #jasapasporhilang #jasapasporumroh #jasavisa #jasakitas #jasavisaaustralia #jasapengurusanpasporwisata #jasapasporbandung #jasapasporjakarta #jasapaspormedan #jasapasporpati #jasapasportuban #jasapasporlamongan #jasapasporngawi #jasapasporsemarang #jasapaspor1harijadi

Rabu, 05 Oktober 2022

JASA SERTIFIKASI CEPAT, 0821-4314-9379, JASA PEMBUATAN SERTIFIKASI PEKERJAAN

 

SALAM HORMAT & SUKSES SELALU


👇KAMI SIAP BANTU ANDA UNTUK PENGURUSAN👇

=>  PENDIRIAN PT/CV

=> SKK (Jenjang 1-9) 

=> SBU JK

=> SBU CONSULTAN

=> 𝐀𝐊𝐔𝐍𝐓𝐀𝐍 𝐏𝐔𝐁𝐋𝐈𝐊 ( OJK & KEMENKEU )

=>𝐈𝐒𝐎 𝐀𝐊𝐑𝐄𝐃𝐈𝐓𝐀𝐒𝐈 𝐊𝐀𝐍 (9001.14001.45001)

=> 𝐈𝐒𝐎 22000 𝐈𝐒𝐎 27001 ISO 37001 ISO 13485

=> 𝐒𝐌𝐊𝟑 KEMENAKER RI

=> SBU DJK-SERKOM

=> SBU KADIN

=> WPS & PQR

=> AK3 UMUM

=> SEWA BENDERA

=> RIKSA UJI (K3 Disnaker)

=> KLH (Kementrian Lingkungan Hidup)

=> AMDAL (PERLINK&PERTEK)

=> KLH - UKL-UPL (PERLINK&PERTEK)

=> ANDALALIN


Semua sertifikasi keluaran kami resmi dan berlaku di seluruh Indonesia

Proses pembuatan sertifikasinya

✅mudah

✅cepat

✅Aman

yang kami utamakan, dengan didukung oleh tenaga kerja yang ahli di bidang sertifikasi

Info lebih lanjut free consultasi☺👇👇

wa.me/6282143149379

wa.me/6285859543279

www.jasapasporvisacepat.com

www.nurhadijayaprima.com

www.jasakitasvisa.net

_____________

#Konstruksi #kontraktor #arsitek #arsitektur #teknik #tekniksipil #sipil #mekanikal #elektrikal #proyek #tenderproyek #konstruksibangunan #konstruksibaja #sumatera #jawa #sulawesi #papua #kalimantan #indonesia

MENGURUS DOCUMENT ONLINE