SELAMAT DATANG DI JASA PENGURUSAN KITAS, VISA DAN JASA LEGAL DOCUMENT LAINYA - KAMI PT. NURHADI JAYA PRIMA MELAYANI PEMBUATAN, PENGURUSAN DAN PERPANJANG SEGALA MACAM LEGAL DOCUMENT UNTUK SELURUH INDONESIA

Selasa, 18 November 2014

BIRO JASA PENGURUSAN CV


http://www.jasakitasvisa.net/2014/11/biro-jasa-apengurusna-cv.html

BIRO JASA PENGURUSAN CV


Terimakasih dan Selamat datang di website kami - PT. NURHADI JAYA PRIMA | Jasa Pengurusan Commanditaire Vennootshap ( CV )

Kami PT. NURHADI JAYA PRIMA ( jasa pengurusan legal document ) kami melayani pembuatan  legal document , mulai pembuatan papsor, visa , kitas, skck, siup, tdp, termasuk pengurusan PT dan CV. Dengan pengalaman kami yang cukup lama dalam bidang pengurusan legal document menjadikan nilai lebih bagi perusahaan kami. Kepercayaan anda adalah motivasi kami dalam membangun perusahaan yang bisa melayani semua masyarakat.

Perseroan Komanditer atau Commanditaire Vennootshap atau biasa disebut CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang umum digunakan para pelaku bisnis Usaha kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia, walaupun demikian ada juga golongan usaha besar yang menggunakan CV sebagai badan usahanya.

CV bukanlah badan hukum seperti halnya PT, kerena tidak ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang Perseroan ini. Perbedaan lain yang mendasar antara CV dan PT adalah Modal Perseroan ini yang tidak disebutkan didalam akta pendirian seperti halnya PT.

Walaupun demikian, keberadaannya tidak mengurangi hak dan kewajibannya sebagai badan usaha yang diakui pemerintah atau kalangan dunia usaha khususnya. Hal ini dapat kita lihat dari banyaknya pengusaha dan para pelaku bisnis yang mendirikan CV sebagai bentuk perusahaan untuk melakukan kegiatan usaha di berbagai bidang termasuk sektor Perdagangan, Jasa Konstruksi, Industri atau bidang jasa lainnya.

BACA JUGA : CARA MENGURUS E - KTP



Berikut ini Syarat – Syarat Pendirian CV :

  • Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
  • Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
  • Pas photo penanggung jawab ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
  • Copy PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan
  • Copy Surat Kontrak/Sewa Kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha
  • Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung jika berdomisili di Gedung Perkantoran
  • Surat Keterangan RT / RW
  • (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) Khusus luar jakarta
  • Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman.
  • Siap di survey


Persiapan yang sudah merupakan kesepakatan bersama :

  • Nama CV
  • Kedudukan dan bidang usaha
  • Jumlah Modal Usaha
  • Susunan Direksi dan Komisaris



Dokumen CV lengkap meliputi :

  • Akta Notaris
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pengesahan Pengadilan
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Jika anda ingin konsultasi atau mau mengurus CV untuk perusahaan anda, anda bisa menghubungi kami.

NUR HADI :

Call only  : 082143149379
Sms only : 085732059321
Office       :031-7592106
head office  : jl. permata halim perdana kusuma jakarta 13650
brand office : Perum sumput asri jl. Mawar baru blok dy 11 Driyorejo – Gresik.

0 komentar:

Posting Komentar

MENGURUS DOCUMENT ONLINE